EDITOR: Fik Sagala
LAPORAN: Tim Redaksi
KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kepada wartawan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Wamenaker, Kamis (21/8/2025).
“Benar,” ujar Fitroh singkat.
BACA JUGA: Perluas Penyidikan Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Sudah Periksa 42 Saksi
Fitroh menyebutkan, penangkapan terjadi disalah satu tempat di Jakarta. Namun Fitroh belum bersedia menyebutkan secara rinci lokasi penangkapan Wamenaker.
Penangkapan Wamenaker terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
BACA JUGA: Tiga Serangkai Kekuasaan di Sumut Mulai Terkuak: Rektor USU Terseret Pemeriksaan KPK
“Terkait pengurusan sertifikat K3,” jelas Fitroh.
Selain Wamenaker, KPK juga menangkap 10 orang lainnya terkait dugaan pemerasan K3.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap. (KSC)








