Perluas Penyidikan Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Sudah Periksa 42 Saksi

Perluas Penyidikan Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Sudah Periksa 42 Saksi
KANTOR KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di tubuh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. (FOTO: Ist)

EDITOR: Fik Sagala
LAPORAN: Tim Redaksi

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan guna membongkar kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Kasus ini mulai terendus bermasalah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting dan empat tersangka lainnya pada 28 Juni 2025 lalu.

Dari informasi yang dihimpun, hingga Minggu (18/8/2025), KPK telah memanggil sedikitnya 42 orang saksi berasal dari ragam latar-belakang, baik dari kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) di tubuh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, kontraktor, pihak swasta bahkan akademisi.

Jumat (15/8/2025) lalu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, untuk menelusuri alur perintah dan aliran dana.

BACA JUGA: KPK Panggil Rektor USU Soal Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dua hal utama; rantai komando atau alur perintah, serta aliran dana hasil fee proyek,” kata Asep.

Kasus ini menyeret nama Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut yang akhirnya dinonaktifkan, sebagai tersangka utama. KPK menduga, Topan tidak bekerja sendirian. Kuat dugaan, sejumlah nama terlibat dalam kasus tersebut dengan adanya permintaan fee 10-20 persen dari proyek senilai Rp 231,8 miliar menandakan keterlibatan aktor berpengaruh di balik layar.

Berikut daftar 42 Saksi yang telah diperiksa KPK:
1. Edison sebagai Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut
2. Asnawi Harahap sebagai Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara
3. Ahmad Juni sebagai Kepala Dinas PUPR Kab. Padangsidimpuan
4. Said Safrizal sebagai Bendahara BBPJN Sumut
5. Manaek Manalu sebagai PNS Kementerian PU, BBPJN Sumut
6. Ratno Adi Setiawansebagai Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut
7. Munson Ponter Paulus Hutauruk,sebagai PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut
8. PT Deli Tunas Adimulia sebagai Pihak swasta (showroom mobil)
9. Rahmat Parinduri sebagai PNS, Kasatker Wilayah I 2023
10. Muryanto Amin sebagai Dosen/Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)
11. Deddy Rangkuti sebagai pihak Wiraswasta
12. Afrizal Nasution sebagai PNS, Sekwan DPRD Kab. Mandailing Natal
13. Randuk Efendi Siregar sebagai Sekretaris BPKAD Kab. Mandailing Natal
14. Faisal sebagai PPK 2023 PUPR
15. Sihar Manro Sinaga sebagai PPTK UPT Padangsidimpuan Binamarga
16. Sugianto sebagai PPTK UPT Gunung Tua
17. Daksur Poso A Hasibuan sebagai Kepala UPT PUPR Padangsidimpuan
18. Elpi Yanti Sari Harahap sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal
19. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution sebagai Mantan Bupati Madina, Ketua DPW PKB Sumut
20. Hendra Martua Lubis sebagai wiraswasta
21. Abdul Kholik sebagai Pokja ULP
22. Warina sebagai Staf Dinas PUPR Madina (ASN)
23. Dani-Karyawan PT Dalihan Natolu Grup (ASN)
24. Aswar sebagai Karyawan PT DNG
25. Rajab Asri Nasution sebagai Kabid Binamarga Madina (ASN)
26. Suraida sebagai karyawan PT DNG
27. Mardiah sebagai Staf Dinas PUPR Madina (ASN)
28. Ahmad Yasir Lubis sebagai ASN Pemda Kabupaten Madina
29. Marakup Ardiansyah Sitompul- sebagai ihak siraswasta
30. Chindy Miza Annida Pelajar/Mahasiswa
31. Parsaoran Samosir sebagai ASN
32. Firman Hutahuruk sebagai ASN
33. Irma Wardhani sebagai ASN Dinas Bina Marga Provinsi Sumut
34. Satya Nugraha Akbar sebagai pihak wiraswasta
35. Dicky Erlangga sebgai Kasatker Wilayah I PJN
36. Sahala Rumapea sebagai PPK 1.5 Satker Wilayah I PJN
37. Makmum sebagai Direktur PT Ayusepta Perdana
38. Dicky Anugerah sebagai Sekretaris Bapelitbang Sumut
39. T. Rahmansyah Putra (Dadam) ASN
40. Umar Hadi-Staf teknik PPK 1.4 PJN Wilayah I BBPJN Sumut
41. Muhammad Syukur Nasution- Anggota Kepolisian
42. Ryan Muhammad-Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua PUPR Sumut

BACA JUGA: OTT KPK Topan Ginting dan 4 Lainnya Buka Tabir Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Dari hasil pemeriksaan, KPK telah menetapkan lima tersangka yakni:
1. Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kadis PUPR Sumut nonaktif
2. Heliyanto sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
3. Rasuli Efendi Siregar sebagai Kepala UPTD Gunung Tua
4. M. Akhirun Efendi Siregar sebagai Dirut PT Dalihan Natolu Grup
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang sebagai Direktur PT Rona Na Mora

Tidak tertutup kemungkinan, KPK akan memanggil nama-nama lain dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut ini. (KSC)

Pos terkait