Wagub Jateng Taj Yasin Turun Tangan: Denda Rp25 Juta untuk Guru Madrasah di Demak Tuai Sorotan

Wagub Jateng Taj Yasin Turun Tangan: Denda Rp25 Juta untuk Guru Madrasah di Demak Tuai Sorotan
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, datang ke rumah Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Raudlatul Muta’allimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Sabtu, 19 Juli 2025. kemarin (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | DEMAK –  Denda sebesar Rp25 juta yang dikenakan kepada Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, menuai perhatian publik. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, pun turun tangan memberikan pendampingan hukum dan dukungan moral kepada guru senior tersebut.

Insiden bermula ketika Zuhdi, guru di Madin Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kabupaten Demak, menampar seorang murid yang dituduh melempar sandal hingga mengenainya. Menurut pengakuan Zuhdi, tamparan itu adalah bentuk teguran spontan akibat emosi sesaat, bukan bentuk kekerasan yang direncanakan.

“Saya sudah minta maaf kepada orang tuanya. Itu bukan kekerasan, hanya teguran. Saya juga menyadari tindakan saya salah,” ujar Zuhdi, Sabtu (19/7/2025).

BACA JUGA: Survei Nasional Kinerja Guru dan Kepsek Dibuka, Jadi Dasar Kebijakan Pendidikan Berkualitas

Namun, tiga bulan pasca-kejadian, lima orang yang mengaku berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Zuhdi dan menuntut uang damai sebesar Rp25 juta. Mereka mengklaim telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan memberikan tekanan agar kasus diselesaikan secara ‘damai’ dengan uang.

Bacaan Lainnya

Taj Yasin Siap Dampingi: “Utamakan Edukasi, Bukan Intimidasi”

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, langsung menemui Zuhdi dan menyatakan kesiapan untuk memberikan perlindungan hukum.

“Kita akan dampingi. Kasus seperti ini seharusnya diselesaikan dengan edukasi, bukan intimidasi. Guru bukan penjahat, dan anak-anak tidak perlu takut sekolah,” tegasnya.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan berbagai pihak untuk memastikan penyelesaian kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

“Kita dorong pendekatan persuasif dan edukatif dalam menyikapi masalah pendidikan, bukan dengan tekanan atau kriminalisasi,” tambahnya.

Kasus Viral, Dunia Pendidikan Terpukul

Kasus yang sempat viral di media sosial ini berdampak besar, tidak hanya bagi Zuhdi, tetapi juga pada lingkungan sekolah. Banyak murid merasa takut kembali ke madrasah, dan para guru pun merasa kehilangan semangat dalam mengajar.

“Kita ingin semangat para pendidik tidak padam karena ketakutan akan dikriminalisasi. Ini tugas kita bersama menjaga martabat guru,” ujar Taj Yasin.

Ia juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendukung proses pendidikan. Menurutnya, membentuk karakter anak adalah kerja sama antara keluarga dan sekolah.

“Jangan saling menyalahkan. Guru dan orang tua harus bersinergi. Kalau anak salah, mari kita luruskan bersama, bukan saling tuding,” imbaunya.

Pemprov Jateng Siapkan Langkah Strategis: Edukasi Hukum ke Akar Rumput

Sebagai respons konkret, Pemprov Jawa Tengah melalui program Kecamatan Berdaya akan memperkuat edukasi hukum di tingkat lokal. Taj Yasin menyebut akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

“Kita ingin guru-guru tidak lagi sendirian menghadapi masalah hukum. Akan ada sistem pendampingan yang terstruktur, termasuk dari paralegal lokal,” jelasnya.

BACA JUGA: OJK Sumut Gandeng Guru dan ASN Tingkatkan Literasi Keuangan melalui Kick Off BLK 2025

Selain itu, Pemprov juga akan mendorong dialog intensif antara sekolah, wali murid, dan tokoh masyarakat agar insiden serupa tidak terulang. Sosialisasi kode etik pengajar dan pemahaman terhadap hukum perlindungan anak akan menjadi bagian dari agenda edukasi tersebut.

Kasus denda Rp25 juta terhadap guru madrasah di Demak menjadi peringatan penting tentang rapuhnya perlindungan terhadap pendidik di Indonesia. Langkah cepat Wagub Taj Yasin memberikan pendampingan adalah sinyal kuat bahwa negara harus hadir di tengah konflik pendidikan yang kerap kali diseret ke ranah kriminal.

Pemprov Jateng kini diharapkan mampu membangun sistem perlindungan yang berpihak pada guru, tanpa mengabaikan hak anak. Edukasi, bukan intimidasi, harus menjadi prinsip utama dalam mendidik dan menyelesaikan konflik. (KSC)

Pos terkait