KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Sebuah usulan tak biasa mengemuka dalam Rapat Kerja antara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI yang digelar Kamis (8/5/2025) lalu. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyarankan agar pemerintah Indonesia meniru langkah negara-negara Arab yang mulai membuka kasino demi menambah sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam pernyataannya, Galih menekankan pentingnya berpikir “out of the box” untuk menghadapi tantangan fiskal ke depan. “Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino. Coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” ujarnya, dikutip Minggu (25/5/2025).
BACA JUGA: Singapura Tutup Pantai Pulau Sentosa karena Tumpahan Minyak
Kasino Legal Pernah Ada di Indonesia
Bukan tanpa sejarah, Indonesia pernah memiliki kasino legal yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Jejak ini bermula dari tahun 1967 ketika Gubernur Jakarta saat itu, Ali Sadikin, menghadapi keterbatasan anggaran dalam membangun ibu kota.
Dalam laporan Koran Sinar Harapan edisi 21 September 1967, dijelaskan bahwa Ali Sadikin melegalkan perjudian melalui Surat Keputusan Gubernur No. 805/A/k/BKD/1967. Langkah ini dilakukan sebagai solusi atas maraknya perjudian ilegal yang kala itu merugikan negara hingga ratusan juta rupiah per tahun.
“Uang tersebut jatuh ke tangan oknum pelindung perjudian tanpa bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Pemerintah DKI Jakarta kala itu.
Kasino Glodok: Sumber Dana Pembangunan Jakarta
Kasino legal pertama di Indonesia dibuka di kawasan Petak Sembilan, Glodok, melalui kerja sama Pemerintah DKI Jakarta dengan seorang warga negara China bernama Atang. Harian Kompas (23 November 1967) mencatat bahwa kasino ini khusus diperuntukkan bagi warga keturunan Tionghoa dan dijaga ketat oleh aparat.
Meski terbatas, antusiasme terhadap kasino tersebut sangat tinggi. Warga dari berbagai daerah seperti Medan, Pontianak, Bandung, hingga Makassar berdatangan. Setiap bulan, kasino menyetor pajak sebesar Rp25 juta ke pemerintah—angka yang sangat besar pada masa itu. Dengan harga emas Rp230 per gram, nominal tersebut setara dengan 108,7 kg emas, atau jika dikonversi ke nilai saat ini bisa mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Tak hanya di Glodok, kasino juga dibuka di kawasan Ancol dan turut menyumbang dana besar untuk pembangunan. Dana perjudian legal ini digunakan oleh Pemprov DKI untuk membangun jembatan, jalan, sekolah, dan rumah sakit di berbagai penjuru Jakarta.
Booming Anggaran Jakarta
Selama 10 tahun legalisasi perjudian berlangsung, anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonjak drastis. Dari yang awalnya hanya puluhan juta, menjadi Rp122 miliar pada 1977. Dana tersebut menjadi bahan bakar utama transformasi Jakarta menjadi kota metropolitan modern.
Namun, perjalanan kasino legal di Indonesia harus terhenti pada tahun 1974 setelah pemerintah pusat melarang segala bentuk perjudian melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974.
BACA JUGA: 16 Tersangka Dalam Tempo 6 Bulan 7 Kasus Perjudian Online Diungkap Subdit Cyber Poldasu
Potensi Kasino di Era Modern?
Kini, di tengah kebutuhan negara untuk mencari sumber PNBP baru, usulan Galih Kartasasmita menghidupkan kembali wacana lama: apakah Indonesia perlu membuka kembali kasino di bawah regulasi ketat dan pengawasan negara?
Meski kontroversial, usulan ini memantik diskusi yang tak bisa diabaikan. Dengan pengalaman historis yang terbukti mendatangkan keuntungan signifikan untuk pembangunan, wacana legalisasi kasino bisa menjadi alternatif kebijakan fiskal jika disertai dengan regulasi dan pengawasan yang kuat. (KSC/CNBC)








