KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku, Angga Nugraha (40), warga Jalan Tombak, Medan Tembung, terbukti mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa yang tinggal di rumah kos-kosan.
BACA JUGA: Polres Karo Tangkap Dua Petani Pemilik 9,44 Gram Sabu di Desa Munte
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan kronologi pencurian. “Kasus ini dilaporkan korban, Samuel Butarbutar, mahasiswa asal Sibolga, setelah sepeda motornya hilang saat diparkir di dalam area kos. Personel langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Ras Maju, Selasa (27/1/2026).
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curiannya dijual seharga Rp1,5 juta di kawasan Tembung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu kunci sepeda motor.
BACA JUGA: Remaja Tewas dalam Tawuran di Sibolga, Polisi Amankan Lima Terduga Pelaku
“Pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Mapolsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pihak penadah,” pungkas Ras Maju.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir dengan aman serta dilengkapi pengaman tambahan. (KSC)
TIM REDAKSI








