KLIKSUMUT.COM | WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia yang menetapkan tarif impor sebesar 19% untuk seluruh produk ekspor Indonesia ke pasar AS. Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Trump di hadapan awak media pada Selasa (15/7/2025) di luar Gedung Putih dan diperkuat melalui unggahan di platform Truth Social miliknya.
“Kami tidak akan membayar tarif apa pun. Jadi mereka memberikan kami akses ke pasar Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah kami miliki,” ujar Trump. “Itulah mungkin bagian terbesar dari kesepakatan ini. Dan bagian lainnya adalah mereka akan membayar 19%.”
BACA JUGA: Menlu Amerika Serikat Telepon Menlu Indonesia, Bahas Penguatan Kemitraan di Indo-Pasifik
Langkah ini menjadi angin segar dalam tensi perdagangan yang sebelumnya memanas, di mana Trump sempat mengancam mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia. Namun melalui pertemuan bilateral nonformal, kedua negara berhasil mencapai titik kompromi.
Indonesia Komit Beli Produk AS Senilai US$ 20 Miliar
Tak hanya itu, Trump juga mengungkap bahwa Indonesia telah menyetujui untuk membeli sejumlah komoditas dari AS, termasuk:
- Produk energi senilai US$15 miliar
- Produk pertanian senilai US$4,5 miliar
- 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe Boeing 777
“Saya berbicara langsung dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, kuat, dan cerdas, dan kami membuat kesepakatan,” kata Trump, merujuk pada Presiden Prabowo Subianto.
Kabar ini sejalan dengan laporan yang menyebut bahwa Garuda Indonesia tengah dalam tahap negosiasi untuk membeli antara 50 hingga 75 pesawat Boeing guna memperkuat armada udara nasional.
AS Unggul, Indonesia Longgarkan Tarif Produk Negeri Paman Sam
Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dalam wawancara di CNBC menyebut, kesepakatan ini dirancang untuk meningkatkan posisi dagang AS. “Tidak ada tarif di sana. Mereka membayar tarif di sini,” ujarnya menegaskan bahwa barang-barang dari AS akan masuk Indonesia dengan pembebasan tarif, sementara barang Indonesia tetap dikenai tarif masuk.
Pemerintah RI Belum Beri Konfirmasi Resmi
Meskipun Trump sudah mengumumkan detail kesepakatan ini secara terbuka, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, D.C., juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari media internasional seperti CNBC International.
Kesepakatan ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait kerangka hukum dan perjanjian bilateral yang akan digunakan. Tidak diketahui apakah kesepakatan ini akan dituangkan dalam bentuk treaty formal atau hanya berupa komitmen lisan antar kepala negara.
BACA JUGA: Trump Geram, Ancam Tarif Tambahan 10% untuk Negara BRICS Termasuk Indonesia
Neraca Dagang Jadi Alasan Utama AS Dorong Kesepakatan
Sebagai informasi, Indonesia adalah salah satu dari 25 mitra dagang utama Amerika Serikat, dengan nilai perdagangan bilateral mencapai lebih dari US$38 miliar pada tahun 2024. Dari angka tersebut, AS mencatat defisit perdagangan sebesar US$17,9 miliar terhadap Indonesia. Hal inilah yang mendorong Trump untuk merombak kebijakan tarif demi menekan defisit tersebut.
Akankah Kesepakatan Ini Bertahan?
Kesepakatan dagang ini bisa menjadi game changer dalam hubungan dagang kedua negara. Namun keberlangsungan dan validitasnya akan sangat bergantung pada:
- Tanggapan dan konfirmasi resmi dari Pemerintah Indonesia
- Legalitas kesepakatan dalam sistem perdagangan internasional
- Perubahan politik di dalam negeri AS dan Indonesia pasca-2025
Jika terealisasi secara penuh, kesepakatan ini akan menjadi tonggak baru hubungan ekonomi AS-Indonesia, serta memperkuat posisi Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang mampu membangun diplomasi strategis dengan negara adidaya. (KSC)








