Transparansi Dana Bangkatan Binjai Culture Festival Dipertanyakan Publik

Transparansi Dana Bangkatan Binjai Culture Festival Dipertanyakan Publik
Ilustrasi Gambar festival budaya penuh dengan sorotan publik terhadap transparansi. (Foto : Dok. Kliksumut.com/Tim)

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Menjelang pelaksanaan Bangkatan Binjai Culture Festival di Taman PUPR Binjai, Sabtu (11/4/2026), sorotan publik kini mengarah pada pengelolaan keuangan acara. Berdasarkan surat pemberitahuan nomor 014/SP/RBSU/IV/2026 yang diterbitkan Yayasan Ruang Budaya Sumatera, festival ini disebut digelar berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Binjai.

Namun, skema pelaksanaan yang melibatkan yayasan memunculkan pertanyaan besar: apakah dana kegiatan bersumber dari APBD Kota Binjai atau murni swadaya yayasan dan sponsor?.

BACA JUGA: Tiopan Tarigan Gugat Hakim, PN Binjai Balas Dengan Asas Res Judicata Pro Veritate Habetur

Ketua Panitia Pelaksana, Zumaidi Abdullah, saat dikonfirmasi oleh Kliksumut.com, enggan menjawab secara gamblang. Wartawan melayangkan tujuh pertanyaan terkait sumber dana, namun jawaban yang diberikan tidak menyingkap kejelasan apakah kegiatan ini menggunakan anggaran daerah atau dana mandiri.

“Jika memang menggunakan uang negara, maka aturan mainnya harus sama dengan pengelolaan keuangan daerah. Publik berhak tahu berapa nilainya dan bagaimana alur pencairannya,” tegas seorang pengamat kebijakan publik di Binjai.

Selain sumber dana, masyarakat juga menuntut keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Biaya panggung, sewa alat, hingga honorarium seniman dinilai harus jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan. Kekhawatiran muncul karena pelaksanaan dilakukan oleh yayasan, sehingga mekanisme pengawasan dianggap tidak seketat bila dikelola langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ketua Panitia Zumaidi Abdullah, S.Pd, justru menanggapi dengan nada menolak. “Untuk apa sama abang data-data itu, kalau mau minta, yah minta lah sama Kementerian. Saya kan hanya mengajukan usulan,” ujarnya.

BACA JUGA: Gerindra DPRD Binjai Laporkan Dugaan Kebocoran PAD Parkir ke Kajati Sumut

Ketika ditanya siapa pengguna anggaran acara, Zumaidi mengakui dirinya menggunakan anggaran Event Bangkatan Binjai Culture Festival. Namun, nomor humas Yayasan Ruang Budaya Sumatera yang tercantum di kop surat, yakni 0851-7302-2012 atas nama Ketua Lembaga Tri Danu Satria, S.Pd., M.Pd, diketahui tidak aktif. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya terkait transparansi yayasan yang beralamat di Jalan Istiqamah No. 151, Medan Helvetia.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Ketua Panitia disebut mengalami hambatan. Nomor WhatsApp wartawan yang mencoba meminta keterangan diduga diblokir. Sikap ini dinilai sebagai bentuk blocking communication yang menghalangi keterbukaan informasi publik. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi

Pos terkait