PADANG LAWAS UTARA | KLIKSUMUT.COM – Tiga proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, dengan total anggaran mencapai Rp238,8 miliar menjadi sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumatera Utara, Kamis (9/4/2026), ketiga paket pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara.
Adapun tiga proyek yang dimaksud meliputi:
– Ruas Sipiongot – Batas Tapanuli Selatan (Tolang) dengan pagu anggaran Rp72 miliar
– Ruas Sipiongot – Batas Labuhanbatu dengan pagu Rp96 miliar
– Ruas Hutaimbaru – Sipiongot dengan pagu Rp70,8 miliar
BACA JUGA: Sidang Perdana Korupsi Proyek Jalan: Terdakwa Topan Ginting Menangis di Ruang Sidang
Seluruh proyek menggunakan skema tender pascakualifikasi dengan sistem evaluasi harga terendah.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa nilai penawaran pemenang pada ketiga paket tersebut hanya terpaut tipis dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Rinciannya:
– Paket Rp72 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp70,5 miliar
– Paket Rp96 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp94,3 miliar
– Paket Rp70,8 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp69 miliar
Selisih penurunan harga hanya berkisar antara 1,6 persen hingga 2,4 persen—angka yang dinilai minim, terlebih dengan jumlah peserta tender yang mencapai puluhan perusahaan.
Tak hanya itu, dua dari tiga proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yakni PT Sumatera Pioneer Building Material. Sementara satu paket lainnya dimenangkan oleh PT Zhafiara Tetap Jaya.
Jumlah peserta dalam masing-masing tender tercatat cukup tinggi, yakni antara 41 hingga 47 perusahaan.
Pada salah satu paket bahkan tercatat adanya proses negosiasi harga. Namun, penurunannya hanya sekitar Rp57 juta—jumlah yang dinilai sangat kecil dibandingkan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Sorotan Aktivis Anti Korupsi
Direktur Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, menilai pola tender tersebut patut dicermati secara serius.
“Dalam tender yang pesertanya puluhan, seharusnya ada kompetisi harga yang lebih signifikan. Kalau penurunannya hanya 1 sampai 2 persen, ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya pemenang berulang dalam proyek bernilai besar tersebut.
BACA JUGA: Jagostu, Proyek Musik Eross Candra di Luar Sheila On 7
“Ketika perusahaan yang sama memenangkan lebih dari satu paket besar, sementara pesertanya banyak, ini perlu dilihat lebih dalam. Jangan sampai ada dugaan pengaturan,” tegasnya.
Otti mendesak aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap proses tender tersebut.
“Ini menyangkut uang rakyat hampir Rp240 miliar. Harus dipastikan prosesnya transparan, kompetitif, dan tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah,” pungkasnya. (KSC)








