KLIKSUMUT.COM | SERGAI – Warga Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah petugas yang hadir di lokasi di antaranya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H, Kanit Sabhara sekaligus Pawas IPDA Darman Hasibuan, S.H, AIPTU S. Siregar (Ps. Kanit Inafis Polres Sergai), AIPTU Mahyuddin, S.H (Bhabinkamtibmas), AIPTU Tri Heriadi, S.H (Opsnal), serta RIPKA Supriandi dari tim Inafis.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran 2026 Terpantau Lancar di Sergai
Korban diketahui bernama Heri Ismadi alias Teteng (47), seorang pria lajang yang berdomisili di Jalan Al-Washliyah Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU LB Manullang menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait penemuan jasad korban.
“Pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, Kanit Sabhara selaku Pawas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki meninggal dunia di Pajak Baru Kelurahan Batang Terap. Mendapat informasi tersebut, personel piket bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal dan memastikan identitas korban.
Dari hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas IPTU LB Manullang.
Berdasarkan keterangan keluarga yang berada di lokasi, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan sudah lama tidak tinggal bersama keluarga.
BACA JUGA: Pj Sekdaprov Sumut Lepas Pawai Obor dan Mobil Hias di Sergai
Selanjutnya, jenazah korban dibawa pihak keluarga ke rumah orang tuanya di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menangani peristiwa tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (KSC)
Reporter: Liberti Lubis





