PADANGSIDIMPUAN | kliksumut.com – Tokoh masyarakat Padangsidimpuan, HM Harahap, menyatakan kecaman keras terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menilai, kuat dugaan Parlagutan Harahap tidak amanah dalam menjalankan tugas, sekaligus melanggar sumpah dan jabatannya sebagai panitia penyelanggara Pemilu.
Kecaman tersebut disampaikan HM Harahap kepada awak media, dalam salah satu acara di Gedung Adam Malik, Padangsidimpuan, Jl. Serma Liam Kosong, Sabtu (27/1/2024).
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Anggota KPU Padangsidimpuan
Menurut HM Harahap, anggota KPU selayaknya tidak melakukan tindakan konyol dengan meminta imbalan uang atau menerima suap bentuk apapun, apalagi melakukan pemerasan terhadap calon legislatif (caleg) seperti yang disangkakan.
“Ia (Parlagutan Harahap) kan sudah di gaji oleh negara. Kenapa masih melakukan tindakan tercela lagi,” ujar Harahap.
Harahap juga berharap aparatur negara tidak menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi.
BACA JUGA: Baru Dilantik, Diduga Satu Anggota Bawaslu Medan Terkena OTT Polda Sumut
“Marilah kita sama-sama memberantas perilaku yang tidak baik, berbuat baik dan mendidik buat generasi bangsa,” pesan Harahap.
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan OTT terhadap anggota KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap di salah satu café di kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari.
Dari tangan Parlagutan Harahap, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 25 juta yang diduga hasil pemerasan dari salah seorang calon legislatif peserta Pemilu 2024. (Fik/Martin Panggabean)








