TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Batam, Dua Kurir Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Batam, Dua Kurir Diamankan
Aksi cepat jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pos Babinpotmar Sagulung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.012 gram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau

REPORTER: Dalil Harahap

KLIKSUMUT.COM | BATAM – Aksi cepat jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pos Babinpotmar Sagulung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.012 gram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/10/2025).

Dalam operasi yang digelar berdasarkan laporan warga, dua orang kurir berinisial R (40) dan S (33) diamankan saat turun dari sebuah speed boat asal Malaysia. Dari tangan keduanya, petugas menemukan dua kantong plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam tas berwarna abu-abu.

Wakil Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Kodaeral IV, Kamis (2/10/2025), menyebutkan bahwa penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai dua orang penumpang speed boat.

BACA JUGA: Kado Hari Bea Cukai ke-79: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Emas, dan iPhone Senilai Miliaran Rupiah

“Atas laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti. Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar RM 5.000 untuk membawa sabu dari Malaka,” ujar Laksma Ketut.

Keduanya mengaku dikendalikan oleh seorang “bos” di Malaysia dan tidak mengetahui siapa penerima barang di Batam. Tes cepat menggunakan alat TRUENAC memastikan bahwa barang bukti mengandung methamphetamine atau sabu-sabu.

Menurut Laksma Ketut, sabu seberat 1.012 gram tersebut memiliki nilai pasar sekitar Rp 1,5 miliar dan berpotensi merusak lebih dari 5.060 jiwa.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjalankan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Dr. Muhammad Ali, untuk memberantas penyelundupan narkoba melalui jalur laut,” tegasnya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Tragis! Seorang Anak di Nias Utara Tega Hantam Ayahnya Pakai Kayu hingga Tewas Gara-Gara Disuruh ke Kebun

Pengawasan ketat di jalur laut terus dilakukan oleh TNI AL, khususnya di wilayah perbatasan dan pelabuhan rakyat yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba internasional.

Pengungkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia dari ancaman narkotika lintas negara. (KSC)

Pos terkait