DELI SERDANG | kliksumut.com – Tim Penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang melakukan penggeledahan terkait perkara Dugaan TPK Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.
BACA JUGA: Tim Intel Kejatisu Tangkap dan Amankan Buronan DPO Kejari Medan
Bahwa tindakan penggeledahan dilakukan mengingat masih adanya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang koperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data-data yang dibutuhkan.
Bahwa Giat sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman dan lancar serta dilaksanakan sesuai dengan Prokes Covid-19. (rel/w)