Susunan Alat Kelengkapan DPRD Langkat Resmi Diumumkan

Susunan Alat Kelengkapan DPRD Langkat Resmi Diumumkan
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin. (Foto. kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, resmi mengumumkan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Langkat, Jalan Pusara No.1, Kwala Bingai, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (21/11/2024).

Pengumuman ini menjadi tindak lanjut dari paripurna internal sebelumnya yang menetapkan anggota fraksi-fraksi sebagai bagian dari AKD, sekaligus hasil pemilihan pimpinan AKD.

BACA JUGA: Pembentukan Fraksi DPRD Langkat Periode 2024-2029: 8 Fraksi Siap Tentukan Pimpinan dan Sekretaris

Susunan Alat Kelengkapan DPRD Langkat

Susunan AKD yang diumumkan meliputi:
1. Badan Musyawarah (Banmus)
2. Badan Anggaran (Banggar)
3. Komisi-Komisi (A, B, C, D)
4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
5. Badan Kehormatan (BK)

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, membacakan Surat Keputusan (SK) terkait susunan AKD dengan masa jabatan 30 bulan. Berikut adalah rincian kepemimpinan AKD:

Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Ketua: Indra Bakti Surbakti, SE (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: Edi Bahagia, S.Ip (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Dr. Donny Setha, ST, SH, MH

Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
Ketua: Sedarita Ginting, SH, MH (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Juriah (Fraksi PDIP)
Sekretaris: H. Arifuddin (Fraksi PKB)

Komisi C (Bidang Keuangan Daerah)
Ketua: Drs. Pimanta Ginting (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Edison Tarigan, S.Pt (Fraksi Nasdem)
Sekretaris: Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd (Fraksi PPP)

Komisi D (Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Infrastruktur)
Ketua: Muhammad Rio (Fraksi Nasdem)
Wakil Ketua: Muhammad Rizki Rifai, SH (Fraksi PAN)
Sekretaris: Mahalli Hakim, ST, S.Pd (Fraksi PKS)

Bapemperda dan Badan Kehormatan
Ketua Bapemperda: Sedarita Ginting, SH, MH (Fraksi Golkar)
Ketua BK: Aga Satria Purba, SH (Fraksi Nasdem)

Pesan Ketua DPRD Langkat

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyampaikan harapannya agar seluruh pimpinan dan anggota AKD menjalankan amanah masyarakat dengan baik. Ia menekankan pentingnya tiga fungsi DPRD, yaitu:

1. Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah
2. Fungsi Anggaran
3. Fungsi Pengawasan

“Selamat bekerja dan semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sribana.

BACA JUGA: Tiga Fungsi Penting DPRD dalam Pembangunan Daerah, Ini Pesan Sekdakab Langkat

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Ekbang Langkat, Sukhyar Mulyamin, mewakili Pj Bupati Langkat, serta perwakilan Forkopimda dan sejumlah tamu undangan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap kinerja DPRD Langkat dalam membangun kabupaten yang lebih baik.

Dengan diumumkannya susunan AKD, diharapkan DPRD Langkat dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait