KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Muliono, menyatakan optimismenya bahwa Sumut akan segera keluar dari zona merah peredaran narkoba, berdasarkan capaian signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumut pada Selasa (14/10), Muliono mengungkapkan bahwa tingkat prevalensi narkoba di Sumut diprediksi menurun drastis dalam Survei Penyalahgunaan Narkoba 2025 yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Tahun 2019 kita berada di peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan penyalahgunaan narkoba tertinggi. Tapi sekarang, dengan berbagai strategi, kami yakin Sumut akan keluar dari zona merah itu,” ujar Muliono.
Berdasarkan data BNN RI tahun 2024, jumlah desa/kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah narkoba kini hanya tersisa 23 titik. Jumlah ini menunjukkan penurunan drastis dibanding beberapa tahun sebelumnya yang mencapai ratusan.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Online Cegah Narkoba, Begal, dan Judi Online di Kalangan Pelajar
Keberhasilan ini dinilai berkat program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang digencarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Hingga 2025, terdapat 300 desa/kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar, dengan keterlibatan aktif sekitar 4.500 relawan anti-narkoba.
“Setiap desa memiliki sekitar 15 relawan. Mereka menjadi agen perubahan di masyarakat, menyampaikan pesan anti-narkoba dan memastikan lingkungan tempat tinggal mereka bersih dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Muliono.
Muliono menekankan bahwa kunci dari keberhasilan ini bukan hanya pada operasi penindakan, tetapi juga pada pembangunan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Ujung tombak kita adalah daya tahan sosial masyarakat. Bukan hanya operasi dan razia, tapi membangun kesadaran dari bawah,” tegasnya.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Bantu Korban Banjir di Medan Labuhan
Pemprov Sumut juga terus menggandeng instansi terkait, termasuk kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mengkampanyekan bahaya narkoba secara masif.
Dengan tren penurunan signifikan dan penguatan basis masyarakat, Sumut menargetkan untuk keluar sepenuhnya dari daftar zona merah narkoba pada tahun 2025. Ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah daerah dalam membentuk generasi bersih narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara. (KSC)








