Sumut dan Kemendagri Perkuat Sinergi Cegah TPPO

Sumut dan Kemendagri Perkuat Sinergi Cegah TPPO
CEGAH TPPO: Pemprov Sumut dan Kemendagri menggelar sosialisasi dan koordinasi di Medan untuk memperkuat sinergi pencegahan TPPO menyusul meningkatnya kasus perdagangan orang. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Sosialisasi dan Koordinasi yang berlangsung di Medan, Kamis (26/2/2026). Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk menekan angka kasus serta melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan manusia.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyambut positif langkah Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dalam menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar angka statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan individu dan keluarga.

“Hingga Maret 2025, tercatat ratusan korban yang didominasi perempuan dan anak-anak. Modusnya pun kian canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual,” ujar Sulaiman di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Medan.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Bentuk Gugus Tugas TPPO, Siap Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Orang

Sumut Rawan Jalur Perdagangan Orang

Sulaiman menjelaskan, Sumut memiliki posisi geografis yang rentan terhadap praktik perdagangan orang. Provinsi ini memiliki garis pantai timur sepanjang 545 kilometer yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia. Tingginya mobilitas penduduk serta keberadaan jalur tidak resmi di wilayah pesisir memperbesar tantangan aparat penegak hukum dalam mengawasi pergerakan orang.

Bacaan Lainnya

“Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pendekatan komprehensif, pencegahan melalui edukasi, penindakan hukum yang tegas, serta perlindungan korban,” tambahnya.

Data Kasus Meningkat, Medan Jadi Fokus

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, membuka kegiatan secara virtual dan memaparkan alasan pemilihan Kota Medan sebagai lokasi koordinasi tahun ini. Ia menyebut tren kasus di wilayah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Pulangkan 9 PMI Korban TPPO dari Kamboja

Berdasarkan Data Statistik Kasus TPPO dari Polri dan kementerian terkait, aparat mencatat 392 kasus dengan 471 korban pada 2024. Pada 2025, jumlah itu meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi. Data Polri juga menunjukkan 691 kasus dengan total 1.583 korban, dan Sumut menempati posisi tertinggi. Sepanjang Januari 2026, petugas memulangkan 289 korban dari luar negeri, termasuk warga asal Sumut.

“Tagline kita adalah ‘Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia’. Kami mencatat modus operandi kini semakin sulit dideteksi, termasuk penipuan melalui skema magang (internship) luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi,” jelas Aang Witarsa.

BACA JUGA: Polda Sumut Ringkus 8 Tersangka Kasus Perdagangan Bayi dari Rumah Kos di Medan

Perkuat Peran Desa dan Sinkronisasi Data

Kemendagri menekankan pentingnya pencegahan dari unit pemerintahan terkecil, yakni desa dan kelurahan. Pemerintah daerah juga memperkuat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini.

Melalui forum tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyusun kesepakatan untuk menyinkronkan data antarinstansi. Langkah ini bertujuan mempermudah identifikasi korban dan pelaku serta memastikan dukungan regulasi dan anggaran bagi program pencegahan TPPO.

Sejumlah unsur Polri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, dan tokoh agama turut hadir dalam kegiatan ini. Para peserta mendorong lahirnya rekomendasi konkret yang dapat segera diimplementasikan guna memutus rantai perdagangan manusia di Sumut. (KSC)

Pos terkait