LANGKAT | kliksumut.com– Polres Langkat berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Kedua tersangka RA (20) dan DDS (32) dibekuk di lokasi yang berbeda di Kabupaten Langkat, Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ini, para tersangka harus merasakan dinginnya hotel “Prodeo”.
Peristiwa pencurian yang dialami Fransius Sembiring (41), Senin (15/1/2024). Saat itu, rumah korban kosong karena liburan ke Kabupaten Samosir. Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Tidak terima dengan perbuatan para tersangka, korban membuat pengaduan ke Polres Langkat.
Setelah menerima laporan dari korban. Tim Opsnal Polres Langkat segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak menunggu waktu lama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil menangkap RA (20) di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala. Hasil pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan DDS (32) di Dusun Buah Apam, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
BACA JUGA:Polres Tapteng Berhasil Tangkap 21 Orang Pelaku Pencurian Berat dan Penadah
Petugas menyita barang bukti dari kedua tangan pelaku berupa 2 unit laptop, 1 unit handphone, 1 buah mouse, 1 unit kamera sony, sepasang anting emas, dan uang kontan senilai Rp.50 juta.
“Aksi penangkapan pelaku spesialis pencurian rumah kosong terhadap tersangka RA (20) dan DDS (32) di dua lokasi yang berbeda, di Desa Namo Mbelin dan Desa Beruam Kabupaten Langkat. Kedua pelaku menguras habis harta berharga korban, dengan memanfaatkan penghuni berliburan ke Kabupaten Samosir”, ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, S.I.K., S.H., M.H, Sabtu (20/1/2024).
Kapolres menuturkan bahwa kerja keras tim Reskrim Polres Langkat memberikan pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dan merugikan warga. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah,” pungkasnya.
BACA JUGA:Warga Jalan Asrama Minta Pihak Kepolisian Ungkap Pelaku Pencurian Dirumahnya
Berdasarkan keterangan di Kepolisian, kedua tersangka mengakui atas perbuatannya. kini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. (Dodi Ariandi).








