Sopir Truk Dirampok Penumpang Gelap di Tol Belmera, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

Sopir Truk Dirampok Penumpang Gelap di Tol Belmera, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
Pelaku Perampasan

KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Respons cepat ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang sopir truk di Jalan Tol Belmera. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IFA (24) dan IR (24). Mereka ditangkap petugas di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Satreskrim menjelaskan, aksi kriminal tersebut bermula saat korban, Muhammad Muchsin Nasution (50), seorang sopir truk pengangkut cangkang, melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.

Saat dalam perjalanan, korban memberikan tumpangan kepada dua pria yang tidak dikenalnya. Namun niat baik tersebut justru dibalas dengan aksi perampokan.

Di tengah perjalanan, salah seorang pelaku mulai mengintimidasi korban dengan ancaman sambil meminta sejumlah uang.

Bacaan Lainnya

“Pelaku menggertak korban dengan ucapan ancaman dan meminta uang. Karena ketakutan, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya,” ungkap pihak kepolisian, Selasa (9/6/2026).

Tidak hanya uang, saat hendak turun dari truk, para pelaku juga merampas telepon genggam milik korban yang berada di atas dashboard kendaraan.

Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang menyadari dirinya menjadi korban perampokan sempat melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena pelaku lebih dulu kabur.

BACA JUGA: Kurir 113 Kg Sabu yang Sempat Kabur Akhirnya Ditangkap, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Pemalsu Identitas

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan.

Mendapat laporan dari korban, personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Informasi keberadaan pelaku berhasil diperoleh dalam waktu singkat.

Petugas kemudian bergerak ke kawasan Kampung Jawa dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari yang sama.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban yang belum sempat dijual.”

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Mereka mengaku sempat mengancam korban dengan kalimat “kutikam kau” untuk menakut-nakuti korban sebelum mengambil uang dan telepon genggam miliknya.

Pengakuan tersebut memperkuat unsur pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka diketahui positif menggunakan narkoba.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus kriminal lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA: Gerebek Markas Begal di Marelan, URC Jatanras Polda Sumut Amankan 8 Pelaku, Tiga Ditembak

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Terhadap kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta menyiapkan proses pelimpahan perkara ke jaksa penuntut umum.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Medan Utara dan jalur strategis Tol Belmera. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait