KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Rumah tangga komedian Bedu dan sang istri, Irma Kartika Anggraeni alias Anggie, resmi memasuki babak baru. Sidang perdana perceraian keduanya akan digelar pada 30 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
“Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025,” ujar Dede Rika saat dikonfirmasi media, Selasa (24/9/2025).
Permohonan cerai diketahui diajukan oleh Bedu yang dalam berkas perkara tertera dengan inisial HT (Harabdu Tohar) melawan IK (Irma Kartika) sebagai termohon.
BACA JUGA: Tips Memilih Baju Wanita untuk Tampil Stylish di Kantor
“Iya benar, ada masuk perkara dengan pihak pemohon inisial HT. Lawannya inisial IK. Itu perkaranya,” jelas Dede Rika.
“Didaftarnya tanggal 22 September 2025,” tambahnya.
Meski sidang perdana tinggal beberapa hari lagi, hingga kini belum diketahui siapa kuasa hukum yang akan mewakili kedua belah pihak dalam proses perceraian ini.
Dede Rika menyebutkan bahwa sampai saat ini, belum diketahui alasan pasti Bedu melayangkan gugatan cerai terhadap Anggie. Proses hukum akan mulai berjalan pada sidang pertama dan akan terbuka kemungkinan informasi lebih lanjut terungkap di persidangan mendatang.
Sebagai informasi, Bedu dan Anggie telah membina rumah tangga selama lebih dari 15 tahun. Keduanya menikah pada 7 Februari 2010 dan telah dikaruniai dua orang anak dari pernikahan tersebut.
Kabar perceraian ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemar yang mengenal sosok Bedu sebagai komedian dengan citra keluarga harmonis. (KSC)








