JAKARTA | www.kliksumut.com – Satu unit truk bermuatan 500 bungkus berisi daun ganja kering berhasil disita BNN yang di selundupkan dari Aceh melalui jalur darat dengan tujuan Bogor.
Selain menggagalkan penyeludupan itu, BNN juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan gelap narkotika jenis daun ganja tersebut.
Baca juga : Dari 2 Lokasi, BNN dan Bea Cukai Tangkap 8 Tersangka dan Satu Orang Tewas
”Daun ganja ini dibawa dari Aceh melintasi Medan, Lampung dan Jakarta melalui jalur darat,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari, Selasa (18/2/2020).
Irjen Arman menyatakan, ke 6 tersangka dan barang bukti diamankan di pool truck Cipayung Bambu Apus, Jakarta Timur. Dan dari hasil pemeriksaan disita 500 bungkus daun ganja kering ditaksir seberat 1 ton, dimana berat bersihnya belum dapat di hitung pasti, tapi diperkirakan seberat 1 ton.
”Daun haram ini di kemas dalam plastik dan di kamuplase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindarkan pemeriksaan petugas, jika pemeriksaan menggunakan anjing pelacak (K9),” kata Irjen Arman.
Baca juga : BNN Ringkus Pabetor, 50 Kg Sabu Diamankan
Barang bukti tersebut akan dibawa ke Parung Bogor, dan akan didistribusikan ke seluruh kota di Indonesia sesuai pemesanan. Saat ini, para tersangka dan BB masih di TKP, untuk diboyong ke Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. (cu)