JAKARTA | www.kliksumut.com – Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu asal Malaysia dari dua lokasi berbeda di Aceh dan Sumatera Utara.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/2/2020) lalu dalam dua operasi yang dilakukan secara bersama,” kata Deputi BNN Pemberantasan, Irjen Polisi Arman Depari, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Minggu (16/2/2020).
Irjen Arman menyatakan penangkapan diawali di Provinsi Aceh persisnya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Dari penangkapan di Aceh, petugas BNN dan Bea Cukai Aceh berhasil menangkap 5 tersangka. “Kelima tersangka mengaku menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” sebutnya.
Baca juga : Wali Kota Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada BNN RI
Baca juga : Peredaran 10 Kg Sabu Digagalkan Sat Narkoba Polrestabes Medan, 8 Ditangkap dan 1 Orang di Tembak Mati
Barang bukti yang berhasil disita dari 5 tersangka 18,9 Kg sabu-sabu.
Sementara itu, di waktu bersamaan, BNN dan Bea Cukai Sumatera Utara berhasil mengagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg dan berhasil menangkap 4 tersangka.
“Dari TKP ke 2 dihari yang sama BNN dan Bea Cukai Sumut berhasil menangkap 4 tersangka dan menyita 15 Kg sabu,” ungkap Irjen Arman Depari.
Baca juga : BNN Ringkus Pabetor, 50 Kg Sabu Diamankan
Berawal dari ditangkapnya tersangka Aris saat mengangkut 15 Kg sabu dengan mengendarai sepeda motor.
“Sabu 15 Kg yang diakui dikirim dari Malaysia ke Teluk Nibung, Tanjungbalai merupakan milik Aflah warga Kisaran,” ujar Arman.
Dari keterangan tersangka Aris, petugas selanjutnya memburu Aflah. Saat tim berusaha menangkap, tersangka kabur dengan mobil dikendarai bersama istrinya.
“Tersangka berusaha melarikan diri dengan menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya,” sebutnya.
Petugas mengejar mobil tersangka dan kemudian memberikan tembakan peringatan. Mobil tersangka terhenti setelah terlibat benturan keras. Aflah luka di bagian kepala akibat benturan sedangkan istrinya yang berada dalam mobil luka akibat tembakan di bagian punggung,” papar Arman Depari.
Baca juga : Agenda Politik Apa DPR Ancam Bubarkan BNN ?
Pasangan suami istri asal Kota Kisaran ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tersangka Aflah meninggal di RS pada Minggu (16/2),” kata Irjen Arman.
Tersangka dan BB diamankan di BNNP Sumut dan rencananya akan dibawa besok (Senin) pagi ke Jakarta melalui Bandara Halim,” sebutnya. (rel/kcu)