Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
RAPAT PENETAPAN SUMUR MINYAK: Sekda Aceh, M. Nasir, memimpin rapat tindak lanjut penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025). (FOTO: Adli Safwan)

KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat tindak lanjut terkait penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Taufik, ST, M.Si, Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nizar Saputra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh Zaini Zubir, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Sekda Aceh, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pembab) terkait.

BACA JUGA: Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Sumut Dukung Eksplorasi Sumur Minyak di Sumut

Agenda rapat difokuskan pada percepatan pemenuhan persyaratan yang diperlukan agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola secara resmi.

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh M. Nasir menekankan bahwa forum virtual ini digelar sebagai wadah diskusi sekaligus untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sehingga pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang belaku.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Perusahaan Migas EMP Gebang Rencana Pengeboran Sumur SCGD-02 Gas Alam di Desa Bubun Tanjungpura, Hasil Produksi Siap Jual

Berdasarkan data yang diterima, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 1630 sumur minyak masyarakat di Aceh. M. Nasir menilai bahwa potensi tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik.

“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” ujar Nasir.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, mendorong Pemkab terkait untuk segera mengirimkan data-data yang diperlukan, khususnya titik koordinat sumur yang akan digunakan sebagai dasar penetapan sumur minyak masyarakat oleh Kementerian ESDM. Ia menyampaikan, Dinas ESDM Aceh siap memberikan pendampingan apabila pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam proses pengumpulan data tersebut.

BACA JUGA: ExxonMobil Kucurkan Investasi Penyimpanan Karbon dan Pabrik Petrokimia di Indonesia

Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penataan sumur minyak masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengelolaan secara resmi agar potensi yang ada pada sumur minyak ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi, khususnya di Provinsi Aceh. (KSC)

REPORTER: Adli Safwan

Pos terkait