REPORTER: Dody Ariandi
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Tim Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dari perusahaan EMP Gebang, Kabupaten Langkat. Melaksanakan konsultasi publik studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tentang kegiatan yang akan dilakukan membangun dua sumur, di peruntukkan sebagai akses pemasangan pipa gas dari Desa. Bubun – Bukit Tua dan Desa Buluh Telang, Kecamatan. Padang Tualang. Acara ini berlangsung di aula Kantor Camat Tanjungpura, Selasa (25/2/2025).
Sebelum Tim Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Perusahaan EMP Gebang salah satu perusahaan migas di Indonesia menyiapkan proses segala tahapan baik dari pemerintah perihal perijinan Pemerintah, Amdal, Persiapan peralatan, Tenaga kerja, hingga melakukan perencanaan kerja yang melibatkan, Lintas sektor, (linsek) pihak-pihak terkait, seperti Pemerintah, Perusahaan Energi, Konsultan Geologi, dan Tim Exsplorasi.
BACA JUGA: Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima Audiensi Koordinator SKK Migas Sumbagut dan KKKS, Bahas Kolaborasi Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pelaksanaan Rencana Kegiatan Pengembangan Lapangan Gas dan Sarana itu diadakan. Masyarakat menilai, bahwa perusahaan tidak hanya terfokus pada keuntungan perusahaan saja. Ini mampu mendongkrak beberapa keuntungan bagi masyarakat seperti. Keuntungan ekonomi, yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan masyarakat sekitar. Peningkatan pendapatan masyarakat. Selanjutnya masyarakat mendapatkan keuntungan sosial seperti, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan akses ke energi dan peningkatan ekonomi.
Rencana kegiatan pengembangan lapangan gas secanggang dan sarana penunjang di Kabupaten. Langkat. Sumut. catatan Tim SKK migas EMP Gebang, sebelumnya melakukan studi kelayakan untuk menentukan apakah lokasi tersebut layak untuk pembuatan sumur dan jalur pipa gas. Selanjutnya pengumpulan data-data geologi, hidrologi, dan lingkungan untuk memahami kondisi lapangan. Serta koordinat (pemetaan lokasi untuk menentukan titik-titik yang potensial untuk pembuatan sumur gas.
Humas EMP Gebang Limited kepada kliksumut.com, Kamis (27/02/2025), menjelaskan. “Manajer EMP Gebang, Agus Wahyudi mengatakan bahwa, ini proyek pembangunan pipa gas sepanjang 35 kilometer menggunakan pipa berdiameter 12 inci, lokasi pemasangan berapa di Desa Buluh Telang, kecamatan Padang Tualang. Selanjutnya sebagian besar jalur pipa sepanjang 20 kilometer yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Pura. Selain itu, pengeboran akan dilakukan di Desa Bubun, sementara proses pengolahan gas juga akan berlangsung di Tanjung Pura,” ungkapnya.
“Kami sadar, bahwa setiap proyek besar ini pasti memiliki dampak, mengganggu lingkungan masyarakat. Tapi kami tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa proyek ini tetap mematuhi standar lingkungan yang berlaku serta tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar, karena proyek ini telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial, tegas Agus.
“Melalui studi amdal, akan dipastikan apakah proyek ini layak untuk dilaksanakan atau tidak,” jelas konsultan Albahru Azis Askar.
BACA JUGA: Migas Watch Minta Polisi Amankan Mobil “Hitam” Pengangkut LPG Bersubsidi
“Bidang kerja proyek rencana pengembangan Lapangan Gas Secanggang sebenarnya telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2023. Namun karena adanya perubahan rencana, maka diperlukan studi Amdal terbaru. Saat ini perpindahan lokasi dan pipa, terbukti belum final.” ungkap Albahru Azis Askar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanjungpura Tengku Reza Aditia, Manajer EMP Gebang Agus Wahyudi bersama anggota. Konsultan Zaki Askar. Selain itu, ada enam Kepala Desa dan satu-satu perwakilan kelurahan juga turut serta dalam acara ini. (KSC)








