REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | KARO – Unit Satuan Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dengan menangkap seorang pria berinisial RS alias Jeki (27), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Pria ini ditangkap pada Rabu (02/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan Dusun Aek Popo karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa petugas menemukan barang bukti yang kuat saat penangkapan. “Dari hasil penggeledahan awal, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 0,04 gram di tangan tersangka. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Android merk Realme warna hijau,” ungkapnya (5/10/2024).
BACA JUGA: Kadis Kominfo Karo Himbau ASN Jaga Netralitas dan Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka di Desa Pancur Batu, di mana ditemukan 11 paket klip plastik berisi kristal putih seberat total 1,02 gram. “Barang bukti tersebut dibungkus potongan tisu dan disimpan dalam kantong jaket kulit coklat. Petugas juga menemukan satu bal plastik klip kosong tergantung di dinding kamar tersangka,” tambah AKBP Eko Yulianto.
Kini, RS alias Jeki bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” jelas Kapolres.
BACA JUGA: Kapolres Karo Pimpin Sertijab: Iptu Poltak Hamonangan Resmi Jabat Kapolsek Kuta Buluh
Polres Tanah Karo tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh guna membongkar jaringan narkotika yang lebih luas. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutup AKBP Eko Yulianto.
Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah dari ancaman peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkotika. (KSC)








