KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 19 Mei 2026 sekira pukul 17.30 WIB, personel Sat Narkoba berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H (44) dan MAR (18). Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi shabu, 3 plastik klip kecil berisi shabu, 2 pipet ujung runcing, serta 8 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di kawasan perkebunan Desa Sei Baharu.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang merupakan areal ladang atau kebun,” ujar AKP A.R. Riza, Rabu (20/5/2026).
BACA JUGA: Penjaga Malam di Medan Tembung Sulap Pos Ronda Jadi Lapak Narkoba, Raup Untung Rp200 Ribu per Gram
Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria berinisial M yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diduga mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri. Namun, dua tersangka lainnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik tersangka M yang saat ini masih diburu petugas.
“Tersangka MAR berperan menerima uang dari pembeli dan menyerahkannya kepada tersangka M. Selanjutnya, tersangka M menyerahkan shabu kepada tersangka H untuk diberikan kepada pembeli,” jelas AKP A.R. Riza.
Polisi menduga lokasi perkebunan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba untuk menghindari pantauan aparat. Oleh sebab itu, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan di kawasan rawan peredaran narkotika.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan kasus lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap tersangka M yang melarikan diri masih terus dilakukan.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya. (KSC)
REPORTER: Bayu








