Respon Cepat Keresahan Warga, Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi di Wilayah Hukum

Respon Cepat Keresahan Warga, Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi di Wilayah Hukum
Respon cepat keresahan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di Karo, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho SH.S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas Polres Tanah Karo AKP Pedoman Maha tegaskan komitmen berantas judi di Karo

KLIKSUMUT.COM | KARO –  Menyikapi keresahan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang disebut-sebut berlangsung secara terang-terangan di sejumlah titik di Kabupaten Karo, jajaran Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian.

Melalui siaran pers yang disampaikan pada Minggu (16/2026), Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami menanggapi serius setiap keresahan dan laporan masyarakat. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Pedoman Maha.

Menurutnya, jajaran kepolisian terus melakukan langkah penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah penindakan.

BACA JUGA: PB IMSU Desak Kapolda Sumut Telusuri Dugaan Perjudian di Sejumlah Daerah

Ia juga menanggapi adanya dugaan korelasi antara maraknya perjudian dengan meningkatnya angka kriminalitas belakangan ini di Kabupaten Karo. Secara umum, praktik perjudian dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain, seperti pencurian, penganiayaan hingga kekerasan, akibat faktor ekonomi maupun kerugian yang dialami para pelaku.

“Namun demikian, setiap peningkatan angka kriminalitas tetap kami analisa dan evaluasi berdasarkan data serta fakta hasil penyelidikan. Kami tidak serta-merta menyimpulkan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polres Tanah Karo melalui fungsi Reskrim secara rutin menggelar patroli dan operasi penertiban terhadap praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis online. Penindakan tidak hanya menyasar pemain, tetapi juga bandar serta pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian memastikan ke depan akan semakin mengintensifkan upaya preemtif, preventif, dan represif guna menekan praktik perjudian hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tambahnya.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Gelar Operasi Sapu Bersih Narkoba dan Perjudian di Jermal 15 dan Keramat Indah Ujung

Di akhir pernyataannya, Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat Kabupaten Karo untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena selain melanggar hukum, juga berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi. Kepolisian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat kami harapkan. Bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Karo yang aman, tertib dan bebas dari praktik perjudian,” tutup AKP Pedoman Maha. (KSC)

REPORTER:  Herman Harahap/Jaya Surbakti

Pos terkait