KARO | kliksumut.com – Satuan Unit Lalu Lintas Polres Tanah Karo bersama tim respon cepat keluhan masyarakat atas aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat, kali ini (30/1/2022) unit Satlantas Polres Karo pada dini hari langsung mendatangi lokasi di jalan Veteran Kabanjahe yang biasa dijadikan aksi balap liar dengan mengamankan tiga unit sepeda motor.
Razia balap liar ini langsung dipimpin Kasatlantas Polres Karo AKP Bevan Raga Utama Sik.
“Bahwa operasi senyap dilakukan untuk antisipasi balap liar karena sangat meresahkan warga,banyak laporan yang masuk ke Polres Tanah Karo baik melalui media sosial ataupun telpon langsung kepada anggota Patroli Polres Tanah Karo,” ujar AKP Bevan Raga Utama SIK.
Ditambahkanya dimana balap liar ini sangat meresahkan warga dan membahayakan keselamatan. “Jadi kami laksanakan patroli antisipasi dan penindakan balap liar. Untuk anggota yang melaksanakan dari Satlantas, Samapta,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, pengendara tidak memakai helm, tanpa surat-surat, memakai motor protolan maupun tanpa kelengkapan seperti plat nomor, kaca spion diamankan di Polres Tanah Karo dan diberikan sanksi tilang.
AKP Bevan Raga Utama SIK berharap dengan dilakukan penindakan ini sebagai pelajaran kepada para pelaki aksi balap liar agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan membahayakan.
Dirinya juga mengharapkan, peran aktif semua elemen masyarakat untuk menginformasikan bila sewaktu-waktu menemui atau melihat aksi balap liar.
“Bila ada informasi, akan segera kita tindak lanjuti agar tidak merugikan orang lain dan demi membuat rasa aman dan nyaman masyarakat,” pungkasnya. (Her/Del)
Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Satlantas Karo Razia Balap Liar








