
SAMOSIR | kliksumut.com – Kepolisian Polres Samosir dikabarkan menggelar rekonstruksi ulang hari ini, Kamis (3/11/2020) dan direncanakan digelar di lokasi perkara di Desa Sijambur, Ronggur Nihuta.
Setelah keluarga korban didampingi kuasa hukumnya bertemu Wadirreskrimum Polda Sumut , AKBP Faisal Napitupulu , Senin (30/11/2020) kemarin, tim Reskrim Poldasu juga dikabarkan akan turun menyaksikan rekonstruksi ulang tersebut.
“Jadi kami sudah mendapatkan undangan dari Polres Samosir untuk diadakan rekonstruksi ulang di Desa Sijambur Ronggur Ni Huta, kami mematuhi undangan tersebut serta akan melihat sejauh mana rekonstruksi yang dilakukan Polres Samosir,” kata kuasa hukum korban Dwi Ngai Sinaga.
Lebih lanjut, rekonstruksi di tempat kejadian perkara ini akan dilihat seluruh rangkaian awal fakta dan pihaknya berharap rekonstruksi ini dilakukan dari awal kejadian.
Baca juga : Bawaslu Samosir Sosialisasikan Pengawasan Pilkada
Tidak itu saja, Dwi Ngai Sinaga dan timnya telah resmi melaporkan pihak Polres Samosir ke Propam Polda Sumut karena didalam perjalanan rekonstruksi kasus tersebut tidak sesuai.
“Kami banyak menemukan kejanggalan yang terjadi dalam rekonstruksi pembunuhan Rianto Simbolon yang digelar di Mapolres Samosir,” tambahnya.
Adapun tersangka pembunuh Rianto Simbolon , yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60) dan Pahala Simbolon (24). Sedangkan 1 orang lagi sedang diburu dan berstatus DPO.
Sedangkan, Wadirreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke Samosir untuk melihat proses perjalan kasus tersebut.
Baca juga : Poldasu Diminta Evaluasi Kinerja Polres Samosir, Kasus Kecelakaan Bisa Berubah Jadi Kasus Pembunuhan
Kapolres Samosir AKBP M Saleh saat dikonfirmasi meminta supaya berkomunikasi dengan Kasat Reskrim. (f.sianturi)








