Poldasu Diminta Evaluasi Kinerja Polres Samosir, Kasus Kecelakaan Bisa Berubah Jadi Kasus Pembunuhan

Poldasu Diminta Evaluasi Kinerja Polres Samosir, Kasus Kecelakaan Bisa Berubah Jadi Kasus Pembunuhan
Dwi ngai sinaga pengacara baju putih menyaksikan rekonstruksi yang penuh kejanggalan.
Poldasu Diminta Evaluasi Kinerja Polres Samosir, Kasus Kecelakaan Bisa Berubah Jadi Kasus Pembunuhan
Dwi ngai sinaga pengacara baju putih menyaksikan rekonstruksi yang penuh kejanggalan.

SAMOSIR | kliksumut.com – Kuasa hukum korban Rianto Simbolon yang meninggal belum lama ini ditusuk dengan 11 tusukan, meminta Kapolda Sumatra Utara segera mengevaluasi kinerja Polres Samosir.

“Pembunuhan Rianto Simbolon jelas tidak sesuai fakta. Hasil visum ada 11 tusukan, namun Polres Samosir hanya bisa mengungkapkan 5 tusukan,” ujar Dwi Ngai Sinaga belum lama ini di Pangururan.

Dwi yang merupakan Direktur LBH Ikatan Pemuda Karya (IPK) menilai rekonstruksi pembunuhan Rianto Simbolon yang menghadirkan para tersangka dan berlangsung Kamis (26/11/2020) kemarin banyak kejanggalan.

Salah satu kejanggalan dijelaskannya yakni, alat bukti serta peran beberapa tersangka kini kabur. Pasalnya, empat pisau dan batu yang digunakan membantai korban, tidak jelas siapa saja pemerannya.

Narkoba Ancaman Kehidupan Bernegara, BNNP Sumut Kunjungi Samosir


“Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu pun tidak ada perannya,” ujar Dwi Sinaga.

Menurut Dwi, polisi telah menghilangkan oleh peran tersangka lainnya. Alasannya, pada rekonstruksi hari ini polisi tidak ada memunculkan alat bukti batu bata dan 4 pisau lainnya serta siapa saja  pemerannya.

Selain itu, kata Dwi, penyidik Polres Samosir mengatakan rekonstruksi berbeda dengan berkas yang sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan.

Seharusnya, kata Dwi, berkas yang dibawakan polisi kepada Kejaksaan yang dipaparkan dalam rekonstruksi tersebut.

“Perannya berarti sudah tidak ada. Semuanya hanya peran satu tersangka. Dan adegan rekonstruksi sendiri berdasarkan berkas yang dibuat tapi dengan menghadirkan pihak Kejari, tapi katanya beda berkas. Selama saya menjadi advokat baru ini saya mendengar secara langsung perbedaan berkas antara rekonstruksi dengan yang sudah diterima pihak Kejari,” tambah Dwi.

Sementara itu, Eron Sinaga, mewakil pihak keluarga almarhum Rianto Simbolon juga menyanyangkan rekonstruksi tersebut yang tidak sesuai apa yang terjadi dilapangan.

“Kami sangat kecewa sekali dengan rekonstruksi ini karena tidak sesuai dengan fakta. Kami menilai pihak Polres Samosir tidak peduli dengan kasus ini, sebab awalnya kasus ini kecelakaan, namun setelah kami lakukan protes baru dinyatakan pembunuhan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Esron mengaku pada saat kejadian melihat jenazah almarhum Rianto Simbolon banyak terdapat luka termasuk adanya luka pukulan batu.

“Dimana nurani para penyidik melihat kasus ini karena tujuh anak sudah tidak memiliki ayah lagi. Bagaimana bila itu terjadi kepada mereka apakah hal ini bisa diterima,” kata Eron.

Dalam rekonstruksi itu, Kanit Pidum Ipda Evan Caesar yang hadir tidak banyak memberikan komentar.

Penyidik yang ada saat itu berungkali mengajak kuasa hukum almarhum Rianto Simbolon agar bicara ke ruangan tidak dilokasi halaman Polres Samosir dengan alasan adanya keluarga almarhum dan juga keluarga tersangka serta wartawan.

Tolak RUU Larangan Miras, Pelaku Pariwisata Samosir Surati Jokowi dan DPR-MPR


Bahkan, saat kalangan wartawan lakukan perekaman perdebatan tersebut penyidik menaikan tangan agar wartawan tidak melakukan perekaman.

Adapun tersangka pembunuh  Rianto Simbolon, Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60), dan Pahala Simbolon (24). Seorang pelaku lainnya berstatus DPO dan sedang diburu Tim Reskrim Polres Samosir. (f sianturi)

Bacaan Lainnya

Pos terkait