Disebutkan, moda pengumpulan data Regsosek ini dilakukan melalui paper dan pencil interviewing (PAPI) dan dilengkapi dengan geotag dan foto (khusus keluarga miskin).
Dari sini diharapkan datanya menjadi lebih akurat dan dapat dijadikan acuan bagi setiap target dan sasaran pembangunan.
Andi mengatakan, saat ini BPS Aceh Utara telah merekrut dan melatih 1007 orang petugas pendataan awal Regsosek tahun 2022.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Rp443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun di Provinsi NTB
Pelatihan dimaksud berlangsung pada awal pekan ini, sebagai persiapan bagi petugas yang akan terlibat dalam Regsosek. Petugas ini diharapkan telah memahami konsep pendataannya, sehingga mereka bisa wawancara di lapangan terhadap responden dengan baik.
Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten II Sekdakab Ir Risawan Bentara, MT, dalam arahannya mengharapkan melalui Rakor tersebut agar semua stakeholder dapat menyamakan persepsi dan komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Regsosek 2022.
“Selama ini pemerintah telah melaksanakan berbagai program perlindungan sosial, akan tetapi di lapangan kerap ditemui berbagai persoalan, termasuk ketidaksesuaian data, dan kurang tepat sasaran program,” ungkapnya.








