KARO | kliksumut.com – Dihadiri Bupati Karo Cory Sebayang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan ABPD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 Kepala Daerah dan DPRD dilaksanakan penandatangan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo pada Rabu (29/9/2022).
Kegiatan ini merupakan akumulasi dari serangkaian proses pembahasan dimulai dari persetujuan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sampai penajaman dalam rapat gabungan komisi.
BACA JUGA: Difasilitasi Polres Karo, Peristiwa Penganiayaan dan Pengacaman Ditempuh Restorative Justice
Bupati Karo Cory Sebayang mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh unsur Pimpinan dan anggota Dewan atas seluruh masukan, saran dan tanggapan yang disampaikan melalui Banggar DPRD, Fraksi maupun gabungan komisi selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.








