KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima hibah tanah seluas 3,5 hektare dari PT Socfin Indonesia (Socfindo) sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah dan fasilitas umum bagi masyarakat.
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara pihak PT Socfindo Kebun Mata Pao dengan Pemkab Sergai di Kantor Bupati Sergai, Jalan Negara Sei Rampah, Kamis (7/5/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sergai Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan dan perwakilan manajemen PT Socfindo.
Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada PT Socfindo atas kontribusi nyata yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurutnya, keterbatasan lahan selama ini menjadi salah satu tantangan utama sejak Kabupaten Sergai dimekarkan. Karena itu, hibah lahan dari perusahaan perkebunan tersebut dinilai sangat strategis untuk mendukung pembangunan daerah.
“Keterbatasan lahan yang selama ini menjadi tantangan sejak Kabupaten Sergai dimekarkan kini mendapat jawaban dari PT Socfindo. Dukungan ini bagi dunia usaha memiliki arti strategis apalagi bagi pembangunan daerah,” ujar Darma Wijaya.
Ia menjelaskan, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas umum kerap menjadi kendala dalam merealisasikan berbagai program pemerintah daerah.
Karena itu, lahan hibah seluas sekitar 3,5 hektare tersebut nantinya akan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.
Bupati menegaskan, Pemkab Sergai berkomitmen memanfaatkan amanah tersebut untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan fasilitas umum.
Selain itu, ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta perlu terus diperkuat guna mempercepat pembangunan yang merata di Serdang Bedagai.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Socfindo. Amanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager PT Socfindo, Erickson Ginting, mengatakan seluruh proses hibah dilakukan dengan mengedepankan aspek prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami memastikan seluruh proses penandatanganan naskah hibah dilakukan sesuai prosedur sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Erickson Ginting.
BACA JUGA: 14 Dapur SPPG di Serdang Bedagai Dihentikan Sementara
Ia berharap hibah tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sergai, khususnya dalam mendukung penyediaan sarana dan fasilitas publik yang dibutuhkan pemerintah daerah.
Hibah lahan dari PT Socfindo ini menjadi contoh kolaborasi positif antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta pelayanan masyarakat.
Dengan tambahan lahan tersebut, Pemkab Sergai diharapkan dapat lebih leluasa merealisasikan program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Bertuah Negeri Beradat. (KSC)
REPORTER: Liberti Lubis





