KLIKSUMUT.COM | GUNUNGSITOLI – Proyek pembangunan turap, talud dan bronjong di Jalan Provinsi ruas Miga–Lolowua KM 16+050, Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara, menjadi sorotan masyarakat.
Proyek infrastruktur milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut disebut tidak menunjukkan aktivitas pekerjaan selama sekitar dua pekan terakhir. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran warga, terutama karena pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan badan jalan dari ancaman longsor dan kerusakan tebing.
Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp4.180.886.207,33.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Nias Selatan Rumuskan SOP Baru Lewat FKP 2026, Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan
Pekerjaan menggunakan kontrak bernomor 620/03/SP/UPTD-BMCK/GST/VI/2026, tertanggal 18 Juni 2026. Proyek dikerjakan oleh CV Axel Anugerah Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Namun, kondisi lapangan yang terlihat belakangan ini justru menunjukkan minimnya aktivitas. Sejumlah pekerja maupun alat berat tidak tampak beroperasi di lokasi proyek.
Warga Pertanyakan Progres Proyek
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan komitmen pelaksana proyek dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Seorang warga, F. Mendôfa, mengatakan masyarakat sebenarnya berharap proyek tersebut dapat dikebut ketika kondisi cuaca masih relatif mendukung.
Menurutnya, percepatan pekerjaan penting dilakukan mengingat memasuki November dan Desember, wilayah Kepulauan Nias biasanya menghadapi intensitas hujan yang lebih tinggi.
“Masyarakat berharap kontraktor bisa memacu progres mumpung cuaca saat ini masih sangat mendukung. Nanti kalau sudah masuk bulan November dan Desember, intensitas hujan di Kepulauan Nias sangat tinggi,” ungkap F. Mendôfa.
Ia menilai kondisi proyek yang justru terlihat sepi ketika cuaca masih memungkinkan untuk bekerja merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait.
“Ini justru terbalik dari fakta, cuaca bagus tetapi lapangan malah kosong,” sambungnya.
Risiko Longsor Mengintai
Proyek pembangunan turap, talud dan bronjong tersebut memiliki fungsi strategis karena berada di ruas jalan provinsi yang membutuhkan perlindungan terhadap tebing dan badan jalan.
Apabila pekerjaan perlindungan tebing tidak segera dituntaskan, masyarakat khawatir curah hujan tinggi dapat meningkatkan risiko longsor maupun kerusakan konstruksi jalan.
Terlebih, sejumlah kawasan di Kepulauan Nias memiliki kondisi geografis yang rentan terhadap pergerakan tanah ketika curah hujan tinggi.
Karena itu, progres pekerjaan dinilai tidak hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.
Kontraktor Diminta Patuhi Komitmen Kontrak
Kondisi proyek yang tidak menunjukkan aktivitas selama beberapa waktu juga memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pelaksana terhadap kontrak pekerjaan.
Secara prinsip, penyedia jasa konstruksi wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, termasuk memenuhi target waktu, mutu, volume, spesifikasi teknis, serta ketentuan lain yang telah disepakati bersama pemerintah.
Apabila terjadi keterlambatan, pihak yang berwenang dapat melakukan evaluasi berdasarkan ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam kondisi tertentu, keterlambatan pekerjaan dapat berimplikasi terhadap pengenaan denda sesuai kontrak. PPK juga memiliki kewenangan melakukan tindakan kontraktual apabila penyedia tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Namun demikian, penerapan sanksi tentunya harus didasarkan pada hasil evaluasi, dokumen kontrak, progres pekerjaan, serta alasan resmi terkait penghentian atau perlambatan pekerjaan.
Dinas PUPR Sumut Didesak Turun ke Lapangan
Masyarakat berharap Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD terkait segera turun melakukan pemeriksaan terhadap progres proyek di Jalan Miga–Lolowua.
Evaluasi dinilai penting untuk mengetahui penyebab berhentinya aktivitas pekerjaan, apakah berkaitan dengan persoalan teknis, material, administrasi, cuaca, tenaga kerja, peralatan, maupun kendala lainnya.
Jika memang terdapat persoalan yang menyebabkan pekerjaan tidak berjalan sesuai target, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah tegas berdasarkan ketentuan kontrak.
“Anggaran yang digunakan bukan sedikit. Jangan sampai proyek ini terlambat dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” harap warga.
Ruas Miga–Lolowua Pernah Disorot
Sorotan terhadap pekerjaan infrastruktur di ruas Miga–Lolowua bukan merupakan hal baru.
Sebelumnya, proyek peningkatan struktur jalan dengan nilai sekitar Rp28,9 miliar yang dikerjakan PT Adidaya Cipta Sentosa juga pernah menuai kritik masyarakat.
Saat itu muncul keluhan warga terkait dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai standar serta aktivitas pengaspalan ketika kondisi hujan.
Masyarakat juga mengeluhkan kondisi jalan yang disebut cepat mengalami kerusakan dan menimbulkan debu.
Berbagai persoalan tersebut membuat warga berharap pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di Kepulauan Nias semakin diperketat.
Rp4,1 Miliar Jangan Sampai Terbuang Sia-Sia
Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp4,1 miliar, masyarakat meminta pelaksanaan proyek turap, talud dan bronjong di KM 16+050 benar-benar diawasi secara serius.
Pengawasan diperlukan agar pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan konstruksi berkualitas dan mampu memberikan perlindungan terhadap badan jalan.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi
Masyarakat juga meminta informasi mengenai progres fisik proyek disampaikan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui sejauh mana pekerjaan telah dilaksanakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari CV Axel Anugerah Mandiri mengenai penyebab berhentinya aktivitas pekerjaan di lokasi.
Begitu pula pihak terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan UPTD BMCK Gunungsitoli diharapkan memberikan penjelasan mengenai progres, target penyelesaian, serta langkah yang akan dilakukan terhadap kondisi proyek tersebut. (KSC)
Reporter: Martinus Gea








