Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial Sesalkan Kerumunan di Ruang Sidang PN Medan

Eka Putra Zakran, SH MH, praktisi hukum dan pengamat sosial sumut
“Terlepas apakah para pengunjung sidang merupakan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang ingin menyaksikan jalannya persidangan PKPU tersebut, yang jelas di dalam ruang sidang cakra 1 terjadi kerumunan”, tutur mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014-2018 ini.

Tambah Epza, biasanya setiap masyarakat datang ke PN Medan, para petugas memeriksa dengan ketat berkaitan dengan Prokes.
“Sudah gak benar saya lihat pengunjung sidang seramai itu, gawat kali ruang sidang itu, harusnya dibatasi, ini kok dibiarin. Pokoknya apapun alasannya gak masuk akal kalau sidang seramai itu saat PPKM ini,” terangnya.

BACA JUGA:PAC PDI Perjuangan Medan Labuhan Dukung Peluncuran Buku Panda Nababan

Kata Epza lagi, tujuan membatasi aktivitas masyarakat tidak berkerumun salah satunya adalah supaya virus tidak berkembang dan untuk memutus mata rantai dan menghentikan penyebaran Covid-19 yang telah menjadi bencana nasional dan pandemi global.

“Pandemi Covid-19 ini berdampak pada semua aspek, jadi tolonglah PN Medan jangan menambah pusing pemerintah dan menambah beban atau persoalan baru bagi masyarakat,” tutup Epza (BNL)

Pos terkait