KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026).
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Sibolga Kota.
BACA JUGA: Konsumen Tirta Nauli Sibolga Protes Tarif Air Melonjak Naik
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim segera menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengamanan terhadap satu pria di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan, petugas menyita barang bukti 1 bungkus ukuran sedang dan 7 bungkus kecil daun kering diduga ganja, 10 plastik klip, uang tunai Rp157.000, satu kotak rokok, gunting, serta satu ponsel.
Pemeriksaan awal tersangka mengakui seluruh barang bukti itu miliknya. Pihak berwajib kini telah membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sibolga.
BACA JUGA: KPPN Sibolga Ambil Peran dalam Mengoptimalkan Efektivitas Penyaluran KUR
Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, dan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Polres Sibolga mengimbau masyarakat tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, guna bersama-sama menjaga wilayah bebas dari narkoba.(KSC)
Reporter: Benny








