Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua unit Handphone merek ViVo dan OPPO
Setelah warga menyerahkan tersangka maka tersangka langsung di Introgasi petugas, dari petugas diketahui klu tersangka yang bernama Samuel Marbun (20) warga Jalan mustaman Lubis simpang Namorih Kec.Pancurbatu.
Baca juga: Asah Kemampuan, Ratusan Peterjun Paskhas Turun Dari Langit Kota Medan
Hasil keterangan yang diterima dari tersangka bahwa pelakunya bukan seorang saja tapi dua orang yakni RH yang sudah lari duluan entah kemana dengan membawa barang korban.
“Saat ini tersangka sudah di bawa ke Mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut dan akan di proses, sementara temannya RH yang kabur masih dalam pengejaran petugas,”ungkap Kanit. (F.Panggabean)








