Polsek Delitua Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Isi Rumah

MEDAN | kliksumut.com – Personil Sat reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap pelaku pencurian isi rumah yang terjadi pada rumah salah satu warga Jalan Jamin Ginting GG kenaga satu no. 17.kel. Simpang selayang kec. Medan tuntugan, Sabtu 13/02/21.

Baca juga: AKBP Enjang Kembali Pimpin IPSI Kota Medan



Korban yang di ketahui bernama Theresia novitri Manalu (28) Pekerjaan seorang guru.

Setelah korban mengetahui kalau barang berharga nya raib di gondok maling, korban pun langsung membuat pengaduan ke Polsek Delitua.

Baca juga: Polsek Medan Baru Berhasil Menangkap 2 Orang Pengguna Narkoba


“Kronologis kejadian ini bermula ketika korban yang tertidur di kamarnya tiba-tiba terbangun karena mendengar suara lemarinya. ketika korban melihat ada orang yang sedang mencongkel lemarinya spontan korban menjerit.ketika itu juga tersangka langsung lari keluar Rumah tapi naas bagi tersangka, tersangka di tangkap warga yang mendengar jeritan korban,” tutur Kanit Reskrim Martua Manik.

Bacaan Lainnya

Pos terkait