Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Negeri Lama

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Negeri Lama
RINGKUS PENGEDAR SABU: Polsek Bilah Hilir mengamankan pengedar sabu beserta barang bukti seberat 10,45 gram di Negeri Lama. (FOTO: Dok. Reskrim Bilah Hilir/Ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial DD (26) atas kasus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (24/01/2026). Polisi meringkus pelaku di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas DD yang kerap melakukan transaksi sabu. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung melakukan penyelidikan intensif di wilayah tersebut.

Barang Bukti Disita Langsung di Lokasi

Tim Unit Reskrim berhasil meringkus menangkap DD di pinggir Sungai Bilah, Negeri Lama, Jumat (23/1/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rantau Selatan

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dompet kecil warna kuning emas yang berisi beberapa bungkus plastik klip. Kuat dugaan plastik tersebut berisi sabu seberat 10,45 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, tisu yang dibalut lakban, dan mancis. Tim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp3.035.000 dari saku celana pelaku.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, petugas memboyong pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum selanjutnya.

Dari interogasi awal, DD mengakui narkotika itu miliknya dari seorang perempuan berinisial SRI, warga Tanjung Balai.

BACA JUGA: Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kotabatu Labura

Polres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tegas Iptu Arwin. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait