KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Polsek Batu Ampar Polresta Barelang segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran di kawasan Pantai Stress, Jalan Duyung RT 03 RW 06, Kelurahan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Respon cepat ini dilakukan melalui layanan Call Center 110 pada Minggu (15/03/2026) sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan patroli Batara Biru Ampar dipimpin Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Personel yang turun langsung ke lokasi antara lain Ipda Fadhlan, Ipda F. Leo M (Pamapta 1), Bripka Khadafi, dan Bripka Suryadi. Mereka memastikan situasi tetap aman serta melakukan pengecekan langsung terkait kejadian yang dilaporkan warga.
BACA JUGA: Plt Bupati Aceh Selatan Tinjau Lokasi Kebakaran di Gampong Paya Ateuk
Laporan Warga dan Tindakan Petugas
Awalnya, seorang warga bernama Akbar yang berdomisili di Pantai Stress melaporkan kebakaran melalui layanan 110.
“Telah terjadi kebakaran di kawasan ini,” kata Akbar dalam laporannya.
Petugas Polsek Batu Ampar segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di TKP, personel memeriksa lokasi kejadian, mendata saksi, dan mendokumentasikan situasi di lapangan. Berdasarkan keterangan saksi sekitar, Elisman Simoro, petugas memperoleh informasi awal mengenai peristiwa tersebut. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, korban diarahkan membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat.
BACA JUGA: Kebakaran Hebohkan Plaza Millenium Medan, Api Diduga Muncul dari Drainase Berisi BBM
Imbauan dan Komitmen Polri
Melalui kegiatan patroli respon laporan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran cepat personel di lokasi juga bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Selain itu, personel memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan setiap kejadian yang mengancam keamanan lingkungan.
Polresta Barelang mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara gratis 24 jam. Petugas siap menerima aduan dan memberikan respon cepat demi keselamatan dan ketertiban masyarakat. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap





