Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Sita 260 Kg Sabu dan 92.682 Butir Ekstasi

Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Sita 260 Kg Sabu dan 92.682 Butir Ekstasi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (2 kiri) dan Kasat Narkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha (paling kanan) memperlihatkan barang bukt

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Selama 300 hari masa kerja, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 1.187 kasus narkoba dengan 1.434 tersangka yang diamankan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8/2026) sore. Turut mendampingi Penyidik Madya BNNP Sumatera Utara Kombes Pol Bachtiar Marpaung, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kasi Humas AKP Nover Gultom, serta unsur Forkopimda.

“Dalam periode 100 hari pertama sampai 100 hari ketiga angka pengungkapan kasus meningkat. Hasil akumulasi sampai 300 hari kerja angka pengungkapan kasus meningkat sekitar 85 persen,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Selain meningkatnya jumlah kasus yang diungkap, Polrestabes Medan juga menyita barang bukti dalam jumlah besar yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 260 kilogram sabu
  • 67 kilogram ganja
  • 92.682 butir ekstasi
  • 21.410 butir Happy Five
  • 4.868 cartridge liquid vape mengandung narkotika

Menurut Kapolrestabes, besarnya barang bukti yang disita menunjukkan tingginya intensitas peredaran narkoba yang berhasil diputus aparat kepolisian.

Dari seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polsek Medan Tembung menjadi yang paling banyak mengungkap kasus narkoba.

Adapun peringkat pengungkapan terbanyak yakni:

Bacaan Lainnya
  1. Polsek Medan Tembung – 185 kasus
  2. Polsek Sunggal – 157 kasus
  3. Polsek Medan Kota – 95 kasus

Capaian tersebut menunjukkan tingginya intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat.

Selama 300 hari terakhir, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga secara konsisten melaksanakan program Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Sebanyak 125 kali operasi GSN digelar dengan hasil 160 tersangka berhasil diamankan.

BACA JUGA: Kasasi Akuang Ditolak Mahkamah Agung, Vonis 10 Tahun & Uang Pengganti Rp856 Miliar Final

Selain itu, polisi juga melakukan:

  • Penindakan 120 barak dan loket narkoba
  • Penindakan terhadap 5 tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kelima lokasi tersebut meliputi:

  • Cafe Terbul, Jalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Pancur Batu.
  • View New Detonga Bar, Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru.
  • Phantom KTV, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat.
  • Krypton, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru.
  • Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Jean Calvijn juga mengungkap sejumlah kasus besar yang berhasil dibongkar Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Di antaranya adalah pengungkapan gudang penyimpanan pod vape liquid mengandung narkotika yang melibatkan jaringan Malaysia–Indonesia pada 9 Juli 2026.

Dalam kasus tersebut polisi menetapkan dua tersangka berinisial MY dan MI dengan barang bukti 680 pod vape liquid mengandung narkotika.

Masih pada tanggal yang sama, Satres Narkoba juga membongkar jaringan China–Malaysia–Indonesia dengan menyita 5 kilogram sabu serta menangkap seorang tersangka berinisial DED.

Kasus besar lainnya ialah pengungkapan bandar pod vape narkotika jaringan Malaysia–Indonesia dengan tersangka MZ dan barang bukti 488 cartridge pod vape liquid.

Terbaru, polisi mengungkap peredaran pod vape narkotika di Helen’s Night Mart pada Minggu (2/8/2026) dengan menetapkan dua tersangka berinisial FA dan DD.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan keberhasilan mengungkap ribuan kasus narkotika merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

Menurutnya, berbagai modus yang digunakan para bandar, termasuk penyelundupan melalui cartridge pod vape hingga jaringan lintas negara, tetap mampu diungkap oleh aparat.

“Seberapa ketat modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas, semuanya bisa kami ungkap. Kami tegaskan bahwa Medan bukan tempat yang aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus memburu para pelaku narkotika,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

BACA JUGA: Pelaku Lolos dari Pemeriksaan Security, Fakta Baru Terungkap di Pra Rekonstruksi Kasus Vape Narkoba Helen’s Night Mart Medan

Peningkatan pengungkapan hingga 85 persen dalam 300 hari kerja menjadi indikator kuat bahwa Polrestabes Medan terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika, mulai dari membongkar jaringan internasional, menutup lokasi transaksi, hingga menggerebek sarang-sarang narkoba secara berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, kepolisian berharap dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih berupaya menjadikan Kota Medan sebagai wilayah peredaran narkoba. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait