KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Personel gabungan Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik perjudian. Melalui operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk menggempur lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan judi di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari.
Operasi skala besar tersebut melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Sat Samapta, Tim Khusus JCS Polrestabes Medan hingga bantuan personel dari Brimob Polda Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Jermal Kembali Jadi Sasaran Pengawasan Ketat
Kawasan Jermal menjadi fokus utama patroli karena sebelumnya pernah dibersihkan dari aktivitas peredaran narkoba dan perjudian. Namun, aparat menerima informasi adanya indikasi praktik ilegal tersebut kembali beroperasi dengan modus yang berbeda.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM, mengatakan patroli KRYD dilakukan untuk memastikan wilayah yang pernah dibersihkan tidak kembali menjadi tempat aktivitas kejahatan.
“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktik serupa tidak terulang lagi,” ujar AKBP Dhana, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kehadiran ratusan personel gabungan di lapangan merupakan bentuk keseriusan Polrestabes Medan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambahnya.
Polisi Temukan Bangunan Kosong Diduga Jadi Barak Narkoba Model Baru
Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan sebuah bangunan kosong yang tertutup dan diduga akan dijadikan lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba dengan pola baru.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa pihaknya mendeteksi adanya upaya para pelaku untuk menghidupkan kembali aktivitas narkoba dengan metode yang lebih terselubung.
“Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak narkoba secara terbuka dan terang-terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong,” ungkap Kompol Rafli didampingi Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian SH MH.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pembongkaran fasilitas yang diduga akan digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas ilegal.
Kursi dan Meja Dibakar, Polisi Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba
Untuk mencegah bangunan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian, petugas menyita sejumlah kursi dan meja yang ditemukan di dalam bangunan kosong tersebut.
Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini mencoba beroperasi di kawasan Jermal.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Tembak 36 Bandit Jalanan dalam 36 Hari, 123 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap
“Kami akan persempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tegas Kompol Rafli.
Komitmen Berantas Narkoba dan Judi di Medan
Operasi KRYD yang digelar Polrestabes Medan menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Dengan pengawasan ketat dan patroli berkelanjutan, Polrestabes Medan berharap kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan tindak kriminal dapat terbebas dari aktivitas ilegal serta memberikan rasa aman bagi warga. (KSC)
REPORTER: Bayu








