Polrestabes Medan Amankan 578 Orang Pelajar Ikutan Unjuk Rasa, Semuanya Sudah Dipulangkan

MEDAN | kliksumut.com – Sebanyak 578 orang pelajar SMA/STM/SMK yang terlibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, diamankan Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto merincikan 578 yang diamankan terdiri atas 58 pelajar pada Kamis (26/9/2019) dan 520 orang pelajar pada Jumat (27/9/2019).

“Mereka diamankan, karena menggelar aksi unjuk rasa tidak sesuai ketentuan, membawa bom molotov dan senjata tajam,” kata Kombes Dadang, Senin (30/9/2019).

Selain itu, 4 orang pelajar juga dinyatakan positif narkoba (sudah direhabilitasi). Kendati begitu, polisi memulangkan seluruh pelajar yang diamankan terkait demo rusuh kepada orangtuanya.

“Hampir keseluruhan orangtua mereka (siswa) tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan pada umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi,” jelasnya.

Sementara ditempat yang sama, Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Marasutan Siregar menyebutkan untuk mengantisipasi keterlibatan siswa dalam unjukrasa, pihaknya sudah menyampaikan imbauan dan edaran ke sekolah-sekolah agar kembali mengintensifkan kegiatan ekstrakurikuler.

“Upaya untuk mencegah siswa mengikuti aksi unjukrasa terus kita lakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjukrasa yang Berpotensi Kekerasan. Saat ini kita juga sedang menunggu hasil pemeriksaan apakah ada oknum guru yang terlibat memberi izin para siswa untuk ikut unjukrasa,” pungkasnya. (nico)

Bacaan Lainnya

Pos terkait