KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MT (42) di sebuah pondok di perkebunan sawit Bilah Barat dengan barang bukti sabu seberat 1,72 gram.
Penangkapan MT berawal dari informasi yang diterima Team I Unit I Satres Narkoba pada Rabu (4/1/2026). Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan MT beserta barang bukti sabu di lokasi.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu memberantas peredaran narkotika,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Desa Rasau
Polres Labuhanbatu Perkuat Pencegahan Narkotika
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, menegaskan bahwa penangkapan MT merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus narkotika.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kuo Labura
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar lingkungan sekitar tetap bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga menjamin kerahasiaan identitas pelinform.
Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








