KLIKSUMUT.COM | KARO ~ Satnarkoba Polres Karo menangkap seorang pria dan wanita di tempat hiburan malam Karaoke Babo, Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (10/3). Petugas menemukan sejumlah pil ekstasi yang dibawa kedua terduga pelaku saat berada di lokasi.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho SH.SIK,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede S.H menjelaskan, Petugas melakukan penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di salah satu tempat karaoke di Berastagi.
“Kedua tersangka langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar JH Pardede, Sabtu (14/3/2026).
BACA JUGA: PNS di Medan Ditangkap Usai Pesan Narkoba Lewat Aplikasi Ojol, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Kedua tersangka masing-masing berinisial JHP (25), pria berprofesi wiraswasta, dan DBT (19), perempuan yang juga wiraswasta. Keduanya berdomisili di Desa Rumah Berastagi. Saat penggeledahan, petugas menyita 11 butir pil ekstasi dengan dua warna berbeda bertuliskan RedBull. Rinciannya, enam butir pil warna biru dengan berat netto 2,66 gram dan lima butir pil warna kuning dengan berat netto 2,21 gram.
Selain itu, polisi mengamankan uang tunai Rp700.000 dan dua unit telepon genggam, merek Poco berwarna kuning serta Infinix berwarna silver.
BACA JUGA: Polda Sumut Bongkar Dua Jaringan Sindikat Pengedar Ekstasi di Deli Serdang
Proses Hukum dan Komitmen Polres
JH Pardede menyebutkan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Petugas juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tambah JH Pardede.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ketentuan pidana Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polres Tanah Karo menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap | Jaya Surbakti








