Polres Karo Razia Prostitusi di Hotel Raya Berastagi, Amankan 11 Orang dan Sita Ratusan Kondom

Polres Karo Razia Prostitusi di Hotel Raya Berastagi, Amankan 11 Orang dan Sita Ratusan Kondom
RAZIA PEKAT: Jajaran Satreskrim PolresKaro bersama Sat Samapta Kriminal menggelar menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan merazia Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (29/10/2025). (FOTO: Herman Harahap)

KLIKSUMUT.COM | KARO – Jajaran Satreskrim PolresKaro bersama Sat Samapta Kriminal menggelar menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan merazia Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (29/10/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari 5 perempuan dan 6 laki-laki, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

Razia yang berlangsung malam hari itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T, didampingi Kanit Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, beserta personel gabungan dari Satreskrim dan Sat Samapta.

BACA JUGA: Miris! 8 Pekerja Malam Terjaring Razia di Tapteng, 4 Diantaranya Masih di Bawah Umur

AKP Eriks menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya menemukan barang bukti berupa ratusan kondom dan lima botol alat pelumas di lokasi.

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan wilayah Berastagi,” ujar AKP Eriks kepada wartawan Kamis, (30/10.2025).

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Berantas Pekat, Polsek Medan Sunggal Grebek Sarang Narkoba Desa Serbajadi

Polisi masih mendalami apakah ada unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, langkah pembinaan akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Sosial Parawarsa.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan, terutama kepada perempuan yang terlibat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial,” tambah AKP Eriks.

Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa sebagai upaya menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Polres Karo Grebek Dua Kafe Remang-remang, 23 Orang Diamankan Terindikasi Terlibat Prostitusi Terselubung 

“Segala bentuk kegiatan prostitusi dan penyakit masyarakat akan kami tindak tegas karena meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermoral,” tegas AKBP Eko.

Dengan dilaksanakannya razia rutin semacam ini, Polres Tanah berharap dapat menekan praktik-praktik yang melanggar hukum dan norma sosial, sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo. (KSC)

REPORTER: Herman Harahap


Pos terkait