Miris! 8 Pekerja Malam Terjaring Razia di Tapteng, 4 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Miris, 8 Pekerja Malam, Terjaring Razia di Tapteng, 4 Diantaranya, Masih di Bawah Umur
Delapan orang pekerja di hiburan malam asal luar daerah terjaring razia oleh satuan polisi pamong praja (Pol-PP) Tapanuli Tengah.

REPORTER: Benny

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Razia malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Tengah bersama Polsek Barus pada Jumat dini hari (10/10/2025) berhasil menjaring delapan pekerja hiburan malam, termasuk empat orang di bawah umur. Razia ini berlangsung di Cafe Laung, yang berada di Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar oleh pemerintah daerah demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat.

“Saat petugas tiba, para pelayan sedang duduk bersama tamu cafe. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedelapan perempuan tersebut ternyata berasal dari luar daerah,” ujar Kasi Operasional Satpol PP Tapanuli Tengah, Haradongan Sianturi.

Delapan perempuan yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, dengan rincian sebagai berikut: BP (15) – Warga Jl. Sutan Panindoan, Padangsidimpuan, AS (14) – Warga Jl. Sutan Panindoan, Padangsidimpuan, MU (23) – Warga Pasar 7 Medan Martubung, KS (20) – Warga Bagan Percut Sei Tuan, Medan, RR (14) – Warga Pasar 1 Medan Martubung, DL (39) – Warga Bagan Percut Sei Tuan, Medan. dan JS (20) – Warga Pasar 5 Matita Martubung, Medan serta AJAH – Warga Pasar 7 Medan Martubung.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Razia Pekat, 12 Orang Terjaring Di Kota Tanjungbalai

Empat di antaranya masih berusia 14–15 tahun, termasuk dua yang berasal dari Padangsidimpuan dan satu dari Medan.

Seluruh perempuan yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP Tapanuli Tengah untuk didata dan dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menjalani pembinaan di Rumah Singgah.

“Kami telah menyerahkan mereka ke Dinas Sosial agar diberikan pembinaan dan dilakukan assesment sosial. Ini penting, terutama karena ada anak-anak di bawah umur yang sangat rentan,” tambah Haradongan.

Dinas Sosial juga telah melakukan koordinasi dengan UPTD Parawansa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk penanganan lanjutan. Sementara itu, Dinas Kesehatan setempat telah melakukan tes HIV, dan hasilnya menunjukkan tidak ada yang terindikasi positif.

Plh. Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah, Mariati Simanullang, menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh sisi mental dan psikologis.

“Kami memberikan bimbingan mental kepada seluruh PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan harapan dan arah hidup yang baru. Mereka masih muda dan punya kesempatan untuk bekerja di tempat yang lebih layak,” ujarnya pada Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA: Belasan Anak Pemakai Lem Aibon di Kota Sibolga Terjaring Razia

Mariati juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pihak pengelola hiburan malam agar lebih selektif dalam merekrut pekerja, serta memperhatikan aspek hukum dan perlindungan anak.

Pemkab Tapanuli Tengah bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus menggelar razia serupa demi menertibkan praktik hiburan malam yang menyimpang dan melindungi anak-anak dari eksploitasi. (KSC)

Pos terkait