Polres Karo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Memiliki Sabu – Sabu

KARO | kliksumut.com – Yang bukan pasangan bukan suami istri yang sedang berpesta mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, di amankan Tim Opsnal Reserse Satres Narkoba, Polres Tanah Karo, dengan jumlah barang bukti seberat 1,64 gram di sisa kaca dan 4,50 gram berat sabu dalam plastik berles merah. Jumat (12/03/2021).

Kasat Narkoba AKP H. David B Tobing SH, Melalui Kepala Operasi (KBO) Satresnarkoba Iptu Hendrik Tarigan, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Personel mengamankan pasangan yang bukan suami istri yang sedang mengkonsumsi sabu di dalam sebuah rumah pada hari Senin,(08/03/2021) sekira Pukul 23.00 Wib di Jalan Irian Gang Saimara Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo,” jelas AKP H. David B Tobing.

Baca juga: Pemko Medan Serahkan Bantuan Untuk Renovasi Masjid Al-Ihsan


Dilanjutkannya dengan mengatakan bahwa kedua tersangaka yang telah kita aman berinisial AF Manulang,(39), Laki-laki, pekerjaan petani, beralamat di Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, dan seorang wanita inisial DN Silalahi (37) merupakan Wiraswasta, Warga Jalan Irian Gang Saimara, Kelurahan Kabanjahe, Kabupaten Karo .

Dari serangkai pengeladahan yang dilakukan personel, di temukan barang bukti berupa satu buah bong yang terbuat dari botol kaca bertuliskan Cointerau yang masih terpasang pipet plastic,satu buah kaca pirex yang masih terdapat narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat brutto 1,64 gram, ditemukan di atas lantai dibawah sebuah meja.

Baca juga: Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE Dalam Webinar PWI



Selanjutnya satu paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,50 gram, dan satu buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket yang digunakan tersangka inisial AF Manulang.

Kedua tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Karo untuk proses lebih lanjut. (Her)

Bacaan Lainnya

Pos terkait