Polres Asahan Amankan DPO Kasus Sabu

ASAHAN | kliksumut.com – Seorang pria berinisial IS alias Ion (40) warga Jalan Durian Lk I Kel. Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Diamankannya pria berinisial IS atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dimana telah menjadi Target Operasi Orang (TO) oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.

“Jadi pelaku IS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam operasi antik 2022 oleh petugas, yang ditangkap pada hari Kamis tanggal 03 Februari 2022 pukul 19.00 wib dari kediaman rumahnya dimana dalam penangkapan pelaku, petugas turut didampingi Kepala Lingkungan,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (06/2/2022).

BACA JUGA: Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu

Dikatakan Kapolres, pelaku IS masuk DPO petugas karena pernah memberikan narkotika jenis sabu terhadap pelaku yang sebelumnya telah diamankan.

“Kepada petugas, pelaku IS nya pernah memberikan narkotika jenis sabu kepada pelaku yang sebelumnya telah ditangkap petugas,”ujar Kapolres.

BACA JUGA: Tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA Amankan Pemilik Kapal Pengangkut 52 PMI Illegal

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Hp Nokia wrna Hitam dan 1 buah KTP.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gani)

Pos terkait