Polisi Tangkap BS Akibat Judi di Sibolga

Polisi Tangkap BS Akibat Judi di Sibolga
Personil Polres Sibolga saat menangkap IL alias BS (66 tahun) warga Sibolga akibat perjudian jenis KIM/Hongkong tanpa izin. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Polres Sibolga berhasil menangkap IL alias BS (66), seorang warga lokal, pada Rabu (17/7/24), atas tuduhan terlibat dalam perjudian jenis KIM/Hongkong tanpa izin. Penangkapan ini terjadi setelah tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas perjudian yang berlangsung di salah satu warung milik marga Lase.

IL, yang dikenal masyarakat sebagai buruh harian, ternyata memiliki kegiatan lain sebagai penulis judi KIM di warung tersebut. Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH, MH menjelaskan kronologi penangkapan ini.

BACA JUGA: KPU Kota Sibolga Monitoring Partarlih dalam Pelaksanaan Coklit Data Pemilih

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, setelah menerima informasi dari masyarakat, segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai. “Setelah memperoleh informasi yang akurat, Tim langsung menuju ke tempat kejadian untuk melakukan operasi penangkapan,” ujar AKP Rudi.

Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian. Barang bukti yang diamankan meliputi:
– 1 unit handphone merk Evercoss warna biru yang berisi pasangan nomor judi jenis KIM/Hongkong
– 11 lembar potongan kertas kecil bertuliskan tebakan nomor judi jenis KIM/Hongkong
– Uang tunai sebesar Rp 305 ribu yang merupakan hasil dari pasangan nomor judi
– 1 lembar kertas berisi hasil nomor keluar dari perjudian jenis Sidney, togel, dan KIM/Hongkong
– 3 buah pulpen yang digunakan dalam proses pencatatan
– 1 buah buku tafsir mimpi berjudul Joyo Boyo yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian

Langkah Penting dalam Pemberantasan Perjudian

Penangkapan IL alias BS ini menandai langkah penting dalam pemberantasan perjudian ilegal di wilayah Sibolga. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut,” tambah AKP Rudi.

BACA JUGA: KPU Sibolga akan Rekrut 274 Pantarlih di Pilkada Serentak 2024

Kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan perjudian yang mungkin terlibat. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan perjudian ilegal dan kejahatan lainnya. “Dengan adanya kerjasama dari masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum dapat lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” tutup AKP Rudi.

Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (KSC)

Pos terkait