Polisi Sunggal Tembak Dua Pelaku Curanmor, Disebut Melawan dan Hendak Kabur Saat Pengembangan

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal. Dua pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor akhirnya diringkus polisi.
Kedua pelaku masing-masing M Sani Putra alias Bolang (33) dan Riyan alias Zidan (39), Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | SUNGGAL – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal. Dua pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor akhirnya diringkus polisi.

Kedua pelaku masing-masing M Sani Putra alias Bolang (33) dan Riyan alias Zidan (39). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor.

Dalam proses pengembangan kasus, polisi menyebut kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki keduanya.

PS Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter, mengatakan kedua pelaku diamankan pada Senin (31/8/2026).

“Pelaku kita amankan dari lokasi yang berbeda,” ujar Iptu Wanter, Kamis (3/9/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Motor Honda Beat Dicuri Saat Korban di Salon

Kasus ini terungkap setelah korban, Cindi Teresia Sitepu (24), kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 5494 AFC.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (28/8/2026). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di Salon Beauty Ringroad, Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Tanjung Rejo.

Korban kemudian masuk ke dalam salon. Beberapa jam kemudian, ketika hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi.

Korban selanjutnya memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat dua pria yang diduga sebagai pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya.

Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Bolang Ditangkap di Rumah

Iptu Wanter menjelaskan, polisi terlebih dahulu menangkap M Sani Putra alias Bolang di kediamannya di kawasan Jalan Matahari Raya, Medan Helvetia.

Saat menjalani pemeriksaan, Bolang mengakui bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukannya seorang diri. Ia mengaku beraksi bersama Riyan alias Zidan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju Jalan Danau Jempang, Sei Agul, Medan Barat.

“Zidan pun kita amankan lagi duduk di dalam bajaj,” kata Iptu Wanter.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang berinisial F.

Namun ketika polisi hendak memburu F, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Disebut Hendak Kabur dan Melawan Polisi

Dalam proses pengembangan tersebut, polisi menyebut kedua pelaku memanfaatkan situasi untuk mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Karena dinilai membahayakan, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kedua pelaku.

“Saat memburu F, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Diduga ada peluang, keduanya mau kabur dan melawan petugas. Terpaksa kita tembak kaki kedua pelaku,” jelas Iptu Wanter.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Akui Beraksi Empat Kali di Wilayah Polsek Sunggal

Dari hasil pemeriksaan, Bolang dan Zidan disebut mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Selain mencuri Honda Beat milik Cindi Teresia Sitepu, keduanya juga mengaku menggasak sepeda motor Honda Scoopy BK 6863 AIN milik Gilang Pratama di kawasan Jalan Rajawali, Medan Sunggal.

Aksi lainnya dilakukan di kawasan Jalan Gagak Hitam, tepatnya di sekitar Klinik Kecantikan Geeta Estetika.

Dalam aksi tersebut, korban bernama Apriliyani Putri Pangaribuan kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 3999 VCC.

Sementara untuk aksi keempat, kedua pelaku mengaku beraksi di kawasan Kampus Unika dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat.

“Untuk yang keempat di Kampus Unika dan keduanya berhasil membawa sepeda motor Honda Beat. LP-nya masih kita cari,” pungkas Iptu Wanter.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan barang bukti serta pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi pencurian sepeda motor tersebut. (KSC)

Pos terkait