KLIKSUMUT.COM | TANGERANG SELATAN – Polisi tengah mendalami dugaan kasus perundungan yang dialami MH (13), siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pagi setelah menjalani perawatan intensif di ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kasus ini langsung mendapatkan perhatian serius dari jajaran Polres Tangerang Selatan, yang telah memeriksa enam saksi terkait peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, menyebut bahwa sejumlah guru turut diperiksa untuk memberikan klarifikasi.
“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi, ada enam orang termasuk guru pengajar,” ujar Agil dalam keterangan resminya, Minggu (16/11/2025).
Menurut Agil, penyidik Sat Reskrim bergerak cepat sejak laporan dugaan perundungan mencuat. Pemeriksaan melibatkan banyak pihak demi memastikan proses berjalan transparan dan profesional.
“Penyidik sudah beberapa kali menemui siswa yang bersangkutan, didampingi keluarga, KPAI, Dinas Pendidikan, serta UPTD PPA Kota Tangsel,” katanya.
Polisi juga telah membuat laporan informasi sebagai dasar dimulainya penyelidikan resmi atas dugaan kekerasan terhadap MH.
MH sebelumnya diduga mengalami tindakan perundungan pada 20 Oktober 2025, ketika kepalanya dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya. Ia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati pada 9 November.
Kondisinya terus menurun hingga harus masuk ICU dan diintubasi sejak 11 November, sebelum dinyatakan meninggal pada Minggu pagi.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, turut membenarkan kabar duka dan mengungkapkan bahwa korban juga menderita tumor yang baru terdeteksi saat menjalani perawatan.
BACA JUGA: Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga dan Tapteng
“Memang si anak ini sudah menderita tumor, baru ketahuan saja setelah diperiksa. Terpicu kemarin dengan kejadian itu,” ujar Benyamin.
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan perundungan ini sudah berada dalam pendampingan hingga ranah kepolisian.
Pihaknya juga ingin memastikan penyebab medis yang memperburuk kondisi korban.
“Tumor otak itu kan prosesnya panjang, bertahun-tahun. Baru ketahuan setelah dirawat,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Tangsel memperkuat keberadaan Satgas Anti-Bullying dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah.
Benyamin mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi, di mana pun lokasinya.
“Soal lokasinya, rata-rata memang kejadian kekerasan sering di luar sekolah, setelah jam sekolah. Tapi di mana pun, itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga MH.
Kabar meninggalnya MH pertama kali disampaikan oleh LBH Korban, yang mendampingi keluarga sejak awal kasus mencuat.
“Korban sudah tidak ada. Ini saya lagi otw RS,” kata Alvian dari LBH Korban, yang menerima kabar sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni, juga membenarkan kabar tersebut.
BACA JUGA: Viral! Pria Aniaya Pacar di Depok, Diduga Karena Menolak Diajak Lakukan Tindak Kriminal
Polisi memastikan penyelidikan tidak akan berhenti. Pemeriksaan terhadap enam saksi akan diperdalam untuk mengungkap dugaan perundungan yang dialami MH.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menyoroti bahaya perundungan di lingkungan sekolah, sekaligus pentingnya sistem pencegahan kekerasan pada anak. (KSC)
TIM REDAKSI








